Cilegon – Seluruh Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di wilayah Provinsi Banten terus melakukan
penelusuran data pajak, tak terkecuali UPT Samsat Kota Cilegon. Kepala UPT
Samsat Kota Cilegon Supriyadi menjelaskan, proses penelusuran data pajak sangat
efektif mendorong kepatuhan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor,
khususnya bagi kendaraan yang masih dikuasai atau dipakai oleh pemilik yang
terdata di dalam sistem UPT Samsat Kota Cilegon.
Mengacu pada data yang
dimiliki oleh UPT Samsat Kota Cilegon, usai dilakukan pendataan 50 persen wajib
pajak melunasi tunggakan pajaknya. Hal itu terjadi karena dengan
upaya penelusuran pajak, muncul kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak
kendaraannya.
“Rata-rata yang mampu itu karena sibuk waktu, bukan karena tidak mampu bayar, bukan gak ada duit. Ketika diingatkan langsung bayar, banyak yang bilang saya lupa tidak buka-buka STNK,” ujarnya.

Ujung dari proses
penelusuran data pajak kendaraan menurut Supriyadi adalah untuk menambah
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan
berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumya ia menilai program penelusuran
ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Karena itu, lanjut
Supriyadi, pihaknya secara terus menerus akan melakukan program tersebut
sehingga target PAD yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi Banten bisa
tercapai setiap tahunnya.
Sementara itu, Kasi
Pendataan dan Penetapan Samsat Cilegon Muntasiroh mengungkapkan, petugas Samsat
Keliling gencar melakukan penyisiran ke lapangan pada sejumlah kendaraan baik
plat hitam mau plat merah. “Penyisiran kepada para penggunaa kendaraan roda
empat dan dua, bagi yang menunggak kami berikan brosur informasi
pemberitahuan,” ujarnya. (Sir/Sie**)














