Gubernur Banten Wahidin Halim Foto: Biro Adpim

Serang – Gubernur Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis di seluruh wilayah di Provinsi Banten sejak 15 hingga 28 Juni 2021. Kebijakan tersebut diambil lantaran masih ditemukannya penyebaran virus korona di provinsi paling barat di Pulai Jawa tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Menurut Wahidin, PPKM mikro diperpanjang dengan tetap mempertimbangkan kriteria zonasi ditingkat rukun tetangga (RT) yakni zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT. “Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala,” kata Wahidin dalam keterangan tertulis yang diterima Sigmainteraktif.com Rabu, 16 Juni 2021.

Menurutnya, Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat satu sampai dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. “Serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial,” katanya.

Sementara untuk zona merah adalah daerah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir. Maka skenario pengendaliannya yaitu dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat. Lalu menutup rumah ibadah, melarang kerumunan lebih dari 3 orang.

“Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan,” ujarnya. (Mat/Red)