Foto: Istimewa

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan pemberian bantuan keuangan (bankeu) ke delapan kabupaten/kota di Banten pada 2021 diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penanganan terhadap dampak negatif pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, Pemprov Banten menganggarkan Rp425 miliar untuk alokasi bankeu ke kabupaten/kota pada APBD tahun anggaran 2021. Adapun rinciannya terdiri atas Kabupaten Serang Rp70 miliar, Kabupaten Lebak 65 miliar, Kabupaten Tangerang Rp60 miliar. Selanjutnya Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang Rp55 miliar sementara Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masing-masing Rp40 miliar.

Alokasi itu naik dibanding yang tertuang dalam rancangan APBD 2021 sebesar Rp320 miliar. Dari alokasi tersebut masing-masing kabupaten/kota mendapat jatah yang sama yaitu Rp40 miliar.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya pada 2021 mendatang Pemprov Banten juga akan memberikan bankeu ke delapan kabupaten/kota. Nominal yang diberikan pun mengalami kenaikan dari rencana awal atas berbagai pertimbangan. “Bankeu kepada kabupaten/kota walaupun tidak signifikan tapi kita kan bertambah prosentasenya,” ujar pria yang akrab disapa WH ini Senin, 7 Desember 2020.

Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan, bupati/walikota bisa menggunakan anggaran tersebtut sesuai dengan arahannya. Sebab, pada dasarnya bankeu diberikan untuk membantu capaian program dari pemprov.

“Berharap bantuan keuangan ini juga dilaksanakan oleh walikota dan bupati sesuai arahan gubernur yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi. Termasuk di dalamnya berkaitan dengan Covid-19,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengatakan, penambahan nilai bankeu terjadi dalam dinamika saat pembahasan rancangan APBD 2021. “Penambahan diberikan kepada daerah yang memiliki fiskal yang relatif kecil,” katanya. (Pas/Red)