Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Kota Serang melakukan terobosan dengan memberikan hadiah untuk menarik warga agar taat dan patuh membayar pajak kendaraannya.

Samsat Serang bagi-bagi hadiah untuk 115 wajib pajak yang datang ke kantor Samsat dan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Kepala UPT Samsat Serang Ratu Iloh Rohayati menjelaskan, pemberian hadiah ini merupakan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para wajib pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak kendaraanya. “Wajib pajak datang bayar pajak, setelah membayar pajak terus ambil undian dan mendapat hadiah sesuai yang tertera pada kupon undiannya,” kata Iloh Jum’at, 3 Maret 2023.

Ratu Iloh mengatakan, doorprize ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang sudah membayar PKB. “Mudah-mudahan dengan adanya doorprize ini, masyarakat lebih rajin membayar pajak,” ujar Iloh.

Menurutnya, hadiah yang disediakan beragam, seperti alat masak, kipas angin, hingga kulkas. Semua hadiah itu merupakan pemberian dari seluruh pegawai UPT Samsat Serang, baik itu ASN maupun non ASN serta aparat kepolisian dan PT Jasa Raharja.

Biasanya, ia mengatakan, pembagian doorprize dilakukan saat HUT Banten. Namun, saat ini pihaknya memberikan apresiasi kepada wajib pajak di awal tahun.

Apalagi, lanjutnya, realisasi PKB di UPT Samsat Serang sudah mencapai Rp23 miliar dan meningkat di waktu yang sama pada tahun lalu. “Ada peningkatan Rp3 miliar di tanggal yang sama di tahun lalu,” tuturnya.

Untuk itu, Iloh berharap wajib pajak tetap bersemangat membayar PKB karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Sementara itu, salah seorang wajib pajak Sumaryono mengaku senang mendapatkan hadiah doorprize dari Samsat Serang. “Bayar pajak, dapat hadiah. Terima kasih,” ujar warga Taktakan, Kota Serang ini. (Adv)