Serang – Pemerintah Provinsi Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menertibkan asset-aset daerah seperti aset tanah atau lahan yang belum terkelola secara administratif.

Langkah tersebut dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim dengan melakukan kerjasama antara Pemprov Banten, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Perbankan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah se-Provinsi Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pendataan, penataan, hingga sertifikasi aset, menjadi salah satu yang dikonsultasikan ke KPK untuk ditemukan solusi penanganannya.

“Ini memang komitmen kita, bahwa aset-aset yang belum disertifikasi dan aset-aset itu punya potensi untuk meningkatkan pendapatan, maka harus ditertibkan secara administrasi dengan kerjasama dengan BPN, pihak bank dan sebagainya,” kata Wahidin Halim usai penandatanganan Dokumen Kerjasama dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten tahun 2019 di Pendopo Gubernur Senin, 13 Mei 2019.

Gubernur Banten mengatakan, kerjasama ini juga dilakukan atas arahan KPK terkait upaya optimalisasi pendapatan melalui penertiban aset-aset milik daerah. Jangan sampai, lanjutnya, aset milik pemerintah daerah dimiliki pihak lain yang pada akhirnya pemerintah harus membeli aset tersebut.

“Belakangan, kerjasama antara Pemprov Banten dengan BPN semakin bagus. Namun, aset-aset seperti danau dan situ harusnya bisa dijadikan potensi pendapatan juga. Kan bisa kita swakelola diberdayakan misalnya untuk reakresi,” katanya.

Selain berpotensi terhadap peningkatan pendapatan, Gubernur juga mengatakan bahwa tertibnya aset pemerintah daerah menjadi indikator tertibnya tata kelola laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Pemprov sendiri telah melakukan perbaikan sistem tata kelola keuangan yang lebih baik dengan diperolehnya opini WTP selama 2 tahun berturut-turut. Tidak hanya provinsi, pemerintah kabupaten/kota bahkan bergerak cepat melakukan perbaikan tata kelola keuangan melalui sistem yang dibangun.

“Termasuk sistem online, samsat juga harus dikembangkan pada teknologi. Paling tidak, terjadi perubahan yang luar biasa pada seluruh pemda di Provinsi Banten. Hari ini kita jangan sekedar tandatangan, tapi harus punya semangat melakukan optimalisasi pada setiap program,” Kata Wahidin.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian ATR Sunraizal mengatakan, integrasi data pertanahan yang telah dilaksanakan Kanwil BPN Banten dengan pemprov merupakan wujud implementasi transformasi menuju era digital sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah di Banten.

Menurutnya, dengan penandatanganan kerjasama ini, diharapkan penertiban dan penataan barang milik negara dapat dipercepat, sehingga meminimalisasi potensi terjadinya sengketa pertanahan dan menertibkan administrasi

“Pada kesempatan ini, sebagai wujud semangat menertibkan aset barang milik negara berupa tanah Pemda, Kanwil BPN akan memberikan 104 sertifikat hak atas nama, diantaranya meliputi 15 sertifikat hak atas tanah Pemprov, 7 sertifikat untuk Kabupaten Lebak, 75 sertifikat untuk Kabupaten Tangerang, 5 sertifikat untuk Kota Tangerang dan 2 sertifikat untuk Kota Cilegon,” katanya.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan, penertiban aset daerah berupa tanah memang menjadi fokus KPK karena banyak tanah daerah yang hilang dan diklaim pihak lain. Sehingga mengakibatkan pemerintah daerah sulit meningkatkan pendapatan dari aset-aset yang semestinya dimiliki dan dikelola untuk menghasilkan pendapatan. Selain itu, aset merupakan salah satu komponen pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK.

“Makanya kita dorong agar aset-aset yang belum bersertifikat ini bisa ditertibkan. Kalau pemerintah bisa memberikan sertifikat tanah secara gratis nah ini kan untuk pemerintahnya sendiri. Karena mengurus sertifikat tanah itu besar biayanya, masa iya harus pake notaris sendiri-sendiri ini pasti dibagi-bagi uangnya. Nah untuk mencegah itu, kita kerjasamakan tentu nanti biayanya bisa lebih ringan,” kata Alex. (Ant/Rmd)