Serang – Tindak lanjut dari penandatangan kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dengan minimarket dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Bapenda akan membuka loket khusus di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari menjelaskan, loket khusus itu untuk melayani masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak di minimarket Indomart dan Alfamart.

Dengan adanya loket khusus itu, masyarakat yang telah membayar pajak di dua minimarket tersebut tidak harus ikut mengantri dengan masyarakat lain yang membayar pajak secara langsung di kantor-kantor UPT Samsat atau gerai-gerai Samsat.

“Jadi masyarakat tetap mendapatkan kemudahan usai membayar pajak di minimarket, antreannya gak dicampur dengan yang lain,” kata Opar, Senin 13 Mei 2019.

Opar melanjutkan, usai membayar pajak baik di Alfamart maupun Indomart, masyarakat mendapatkan waktu selama enam hari untuk menukarkan struk pembayaran pajak dengan dokumen pengesaha  di Samsat-Samsat terdekat.

Setelah bayar di minimarket, maksimal enam hari masyarakat bisa datang ke gerai Samsat terdekat untuk pengesahan. Nantinya gerai akan membuka loket khusus bagi masyarakat yang sudah membayar melalui minimarket. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu antre lagi,” katanya.

Untuk diketahui, pekan lalu Bapenda Provinsi Banten menandatangani perjanjian kerjasama dengan dua minimarket tersebut. Penandatanganan kerjasama dengan jaringan minimarket terbanyak itu dilakukan untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat dalam hal pembayaran pajak.

Menurutnya, dalam inovasi yang dibuat, Bapenda memudahkan pelayanan bahwa membayar pajak itu gampang dan tidak lebih dari lima menit. Apalagi sekarang bisa dilakukan di Alfamart dan Indomaret.“Ibu-ibu sambil belanja bisa sekalian bayar pajak kendaraan. Cukup dengan menyebutkan nomor polisi kendaraan dan nomor telepon.

Opar mengungkapkan, saat ini pihaknya baru bekerjasama dengan Polda Banten dengan jumlah kendaraan sebanyak 5,4 juta unit. Jumlah itu didominasi kendaraan roda dua sebanyak 83 persen. Sisanya kendaraan roda empat. Sedangkan kerjasama dengan Polda Metro Jaya sedang dalam proses.

Diketahui, pendapatan daerah Banten tahun 2019 ini ditarget sebesar Rp 11,83 triliun. Terdiri dari Rp 7,34 triliun PAD (62,08 %), dana perimbangan Rp 4,48 triliun (37,87 %), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 6,07 miliar (0,05 %).  (Adv)