Serang – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Opar Sohari menyebut bahwa pendapatan pajak daerah Provinsi Banten setiap tahun selalu meningkat.

Diketahui, hingga November 2019 pendapatan pajak mencapai 92 persen. Menurutnya, hingga akhir tahun nanti pihaknya akan mengupayakan agar pendapatan pajak sampai pada 100 persen.

“Pendapatan naik sangat signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2019, 68 persen pendapatan ditunjang oleh PKB dan BBN-KB,” katanya.

Selain itu Opar juga menargetkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2020 sebanyak Rp3 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermorot (BBN-KB) di bawah Rp3 triliun.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengatakan, untuk meningkatkan pajak daerah perlu adanya sinergitas antara semua pihak. “Bagian dari dasar pembiayaan pembangunan, karena Banten mempunyai fiskal yang cukup baik,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga berharap bahwa ke depan dalam skema pelayanan terhadap masyarakat agar lebih dipermudah dan cepat dalam mengakses segala kegiatan yang berkaitan dengan birokrasi.

“Sehingga masyarakat diberi kemudahan, sehingga pelayan-pelayan birokrasi ini tidak dipersulit, makanya kita tadi men-support kemudian membahas hal-hal teknis mana yang kita lakukan,” katanya. (Sie*)