Pantai pesisir Banten rawan dijadikan jalurA�penyelundupan narkobaA�jaringan internasional untuk masuk ke Pulau Jawa. Alasannya, pengamanan petugas patroli laut tidak begitu ketat di kawasan ini.

Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten AKBP Agus Mulyana mengatakan, pantai pesisir Banten yang masuk kategori rawanA�penyelundupan narkobaA�internasional mulai pantai Tangerang, Anyer, Labuan, Ujungkulon, Binuangeun dan Bayah.

Bahkan, tahun 2017 tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menangkap penyelundup narkoba jenis sabu seberat satu ton dari China.

“Mereka para bandar narkoba jaringan internasional memanfaatkan jalur pantai pesisir Banten karena pengamanan tidak begitu ketat dibandingkan melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Agus Mulyana di Lebak, Banten, Sabtu 2 Desember 2017.

Untuk mencegahA�penyelundupan narkobaA�itu, BNN Provinsi Banten melakukan sosialisasi kepada nelayan yang ada di pantai pesisir provinsi itu.

Kegiatan sosialisasi itu guna meningkatkan kewaspadaan terhadap warga asing yang tidak dikenal jika memberikan upah cukup besar untuk mengangkut barang. Apabila nelayan mencurigai gerak-gerik warga asing maka segera melapor ke petugas terdekat.

“Kami minta nelayan tidak mudah tergiur jika warga asing menyuruh jasa untuk mengangkut barang yang belum diketahuinya,” ujar Agus Mulyana seperti dikutipA�Antara.

Dia mengatakan, peredaran narkoba di Provinsi Banten tahun ke tahun meningkat karena lokasinya sangat strategis dan terdapat pantai pesisir yang luas.