SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melakukan rapat koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Triwulan I tahun anggaran 2024, di Kota Serang, Selasa (23/4/2024).
Rapat koordinasi itu dihadiri oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri RI Hilman Rosada, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri, dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar melalui zoom meeting, serta Pj Sekda Banten Virgojanti.
Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah itu secara resmi dibuka oleh Pj Sekda Banten Virgojanti.
Pejabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar dalam sambutannya melalui zoom meeting menyampaikan bahwa aspek keuangan dan aset pada dasarnya tidak hanya dimaknai oleh proses tugas dan tanggung jawab BPKAD saja.
Namun harus dimaknai sebagian dari pemerintah daerah menjalankan amanat konstitusi yang mengamanatkan semua agenda kerja diperuntukan untuk masyarakat.
Sesuai arahan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan tidak bertentangan dengan Peraturan Undang – Undang yang berlaku.
Pj Sekda Banten, Virgojanti menjelaskan hal tersebut bisa menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Kabupaten/Kota untuk membangun Provinsi Banten.
“Ini bisa menjadi satu kesepakatan bersama untuk kita membangun Provinsi Banten kedepan dengan segala upaya pembangunan ini bisa lebih baik sesuai dengan tujuan yang kita tetapkan di dalam dokumen,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan rakor tersebut bertujuan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dalam hal ini Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,
“Pemerintah Provinsi Banten melakukan pembinaan, pengawasan, mereviu proses pelaksanaan keuangan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, reviu triwulan I ini sebagai bahan evaluasi dan penilaian atas kinerja kabupaten/kota pada akhir tahun 2024,” katanya.
Dalam rakor kali sedikit berbeda karena rapat kordinasi sebelumnya BPKAD Banten memberikan penilaian langsung pertriwulan kepada Kabupaten/Kota.
Namun BPKAD Banten menginginkan tidak hanya penentuan terhadap prestasi pertriwulan tetapi rakor kali ini pihaknya akan mengakumulasi menjadi penilaian diakhir.
“Nantinya penilaian Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten kita akan melakukan diakhir rapat koordinasi triwulan 4,” jelasnya.
Tak hanya itu, Rina Dewiyanti pun meminta Kabupaten/Kota harus melakukan percepatan realisasi kinerja keuangan dengan dilampiri kualitas kinerja yang baik.
“Mulai dari bagaimana kita mengevaluasi triwulan pertama agar lebih efektif dan efisien. Kemudian bagaimana kita menghadapi di tahun 2025 dengan kondisi regulasi yang semakin dinamis,” tuturnya.
Rina Dewiyanti juga menyampaikan bahwa Provinsi Banten telah menerima laporan hasil audit opini BPK untuk tahun anggaran 2023 dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Opini).
“Dan kita sudah 8 kali WTP, dan tentu harapan kami lewat pembinaan, pengawasan, hingga sinergi yang kita lakukan seluruh Kabupaten/Kota bisa mendapatkan opini BPKAD semuanya WTP (Wajar Tanpa Opini).
Pada kesempatan tersebut, Hilman Rosada selaku AKPD Ahli Muda Kemendagri RI mengapresiasi rakor yang diselenggarakan oleh BPKAD Banten.
“Inisiasi yang dilakukan BPKAD Banten menjadi contoh bagi daerah lain supaya meringankan beban kita juga sebagai pengumpul masukan dan penyusun pendoman APBD di Kemendagri,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Daerah (PAD), Tb, Regiasa Fajar bersyukur karena rapat koordinasi triwulan pertama ini berjalan dengan baik dan lancar.
Kabid PAD BPKAD Banten juga mengimbau dan mengingatkan agar selalu bersinergi dan bekerjasama sangat diperlukan.
“Kami mengingatkan kepada Kabupaten/Kota agar selalu bekerjasama dan sinkronisasi kegiatan sangat diperlukan karena ke depan kita menginginkan Banten yang lebih hebat lagi,” katanya. (ADV)