Cilegon – Guna mengefektifkan proses penelusuran data potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Cilegon, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Cilegon pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten menggandeng PT POS Indonesia.

Dengan kerjasama itu, keterbatasan jumlah pegawai di UPT Samsat Kota Cilegon dalam melaksanakan proses penelusuran penunggak pajak tidak menjadi persoalan yang menghambat proses tersebut.

Kepala UPT Samsat Kota Cilegon Supriyadi menjelaskan, setiap hari baik petugas yang bekerja di UPT Samsat Kota Cilegon maupun PT POS melakukan penelusuran data tersebut.

Hasilnya, wajib pajak yang telah terdata di dalam sistem telah menunggak pajak banyak yang bisa terklarifikasi. “Tahu kondisi apakah di leasing, pindah tangan, rusak atau hilang,” ujarnya.

Supriyadi menjelaskan, kendaraan-kendaraan yang ditelusuri adalah kendaraan yang terdaftar dalam kurun waktu 2013 sampai 2018. “Yang ditelusuri kendaraan lima tahun kebelakang, 2013 sampai 2018. Selama itu bisa saja ada yang hilang, statusnya bisa diekthaui,” katanya.

Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Banten Abadi Wuryanto mengatakan, Badan Pendapatan Daerah Banten harus  meningkatkan performa pelayanan di semua UPT Samsat bagi masyarakat. Abadi menjelaskan, sarana prasarana sudah disiapkan secara penuh.

Menurut Abadi, peningkatan pelayanansangat penting dalam upaya mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melalui aparat desa, babinkamtibmas serta unsur masyarakat lainnya mengenai pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.”Kita menikmati jalan bagus, bangunan sekolah dan lainnya itu dari hasil pajak yang dibayarkan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran bersama untuk membayar pajak,” katanya. (Adv/Bay*)