Serang – Kepala Samsat Cikande, Syadeli, menargetkan pendapatan pajak di Samsat Cikande, Kabupaten Serang pada 2023 mencapai Rp 353.845.190.000,-
Target pendapatan pajak terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 163.582.648.000, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I dan II Rp 176.740.312.000,- dan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 13.522.230.000,-
“Target pendapatan pajak di kita masih sama seperti tahun 2022 kemarin, yaitu Rp 353,8 miliar,” kata Syadeli
Hingga 6 Juni 2023, realisasi pajak pada tiga objek pajak itu baru mencapai Rp 151.494.492.000. “Realisasi ditambah denda pajaknya yang terkahir saya lihat baru mencapai 42,81 persen,” katanya.
Dia mengaku optimis target sebesar itu akan tercapai pada tahun 2023. “Kalau optimis harus ya, karena kami juga terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dan memaksimalkan pelayanan,” ujarnya.
Syadeli berharap tingkat kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak terus meningkat seiring dengan sosialisasi yang dilakukan oleh Samsat Cikande. “Pendapatan pajak ini sangat berkontribusi besar pada pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan mengatakan, pihaknya terus berupaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Tim dari Bapenda Banten dikerahkan untuk mengoptimalkan pendapatan dari potensi pajak kendaraan bermotor(PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan mengusung program Gerakan Bersama (Garma).
Menurut Deni, Garma dimaksud diantaranya adalah akan diberikannya tugas tambahan kepada seluruh pegawai Bapenda di masing-masing Samsat, baik pegawai yang berstatus ASN maupun Non ASN untuk melakukan penagihan secara proaktif kepada sejumlah wajib pajak dengan cara mengunjungi kediaman wajib pajak. “Jadi misal nanti masing-masing pegawai kita di Samsat itu mendapat tugas mendatangi rumah 10 WP (wajib pajak),” kata Deni. (adv)