Serang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikande pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan penelusuran pajak di wilayah Serang. Penelusuran dilakukan dengan mendatangi alamat tinggal para  wajib pajak (WP) atau dor tondor.

Kepala UPT Samsat Cikande Rita Prameswari Riva’i menjelaskan, penelusuran pajak itu dilakukan untuk mendata potensi pajak yang ada di tengah-tengah masyarakat. “Penelusuran data dengan mendata kendaraan apakah udah berpindah tangan, apakah ditarik lising, atau hilang atau rusak,” ujar Rita, Senin, 6 Mei 2019.

Menurut Rita, dengan penelusuran data pajak tersebut, Samsat sebagai perwakilan pemerintah bisa melakukan langkah-langkah selanjutnya agar potensi pajak itu bisa masuk ke pemerintah guna pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut Rita menjelaskan, secara keseluruhan potensi pajak yang sedang ditelusuri sebanyak 76 ribu kendaraan. Data itu dari kurun waktu 2013 hingga 2018. Menurutnya, paling besar tunggakan di Kecamatan Cikande, kedua Kecamatan Kramatwatu, dan ketiga Kecamatan Kragilan.

“Tunggakan seluruhnya di wilayah Cikande 38.450 dari tahun 2013 sampai dengan 2018, data itu yang sedang kita telusuri. Sejauh ini, hingga April sudah 8.560 lembar yang ditelusuri,” kata Rita.

Untuk melakukan penelusuran, Samsat Cikande mengerahkan seluruh personel Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN. Personel itu dikerahkan secata bergantian. Setiap bulan ditargetkan 2.150 yang berhasil ditelusuri keberadaannya. “Satu orang ditarget satu hari 30 wajib pajak,” ujarnya. (Adv/Bay)