
Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten membidik 358.587 unit kendaraan di Provinsi Banten. Kendaraan-kendaraan itu merupakan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Abadi Wurianto menjelaskan, Pemprov Banten saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap keberadaan dan status kendaraan-kendaraan tersebut guna memastikan potensi pendapatan daerah.
Menurutnya, kendaraan-kendaraan itu tercatat belum melakukan pembayaran pajak. Hal itu menjadi potensi pendapatan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian besar dari Pemerintah Provinsi Banten. “Upaya penelusuran kita lakukan dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada,” ujar Opar.
Agar proses penelusuran data bisa berjalan optimal, Bapenda Provinsi Banten pun menggandeng PT Pos untuk membantu proses penelusuran, namun, upaya yang dilakukan oleh PT Pos tidak se intens oleh pegawai Bappenda. “Kalau pegawai kita, misalnya yang punya kendaraan sudah pindah rumahnya, kita telusuri dimana,” katanya.
Menurutnya, secara keseluruhan, Bapenda Provinsi Banten menargetkan penelusuran data potensi pajak kendaraan bermotor rampung selama lima tahun. Ada 2,1 juta kendaraan yang menjadi target penelusuran. “Ini menjadi potensi sumber pendapatan yang cukup besar yang perlu ditangani secara serius,” katanya. (***)













