Cilegon – Salah satu bakal calon Wali Kota pada Pilkada Kota Cilegon 2020, Ratu Ati Marliati terkonfirmasi positif Coovid-19. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan swab tes yang dilakukan tim kesehatan di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon Banten.

“Status yang diberikan oleh tim kesehatan, yang diambil sample swabnya di RSUD. Kemudian di RSKM, hasilnya positif,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alvi saat konferensi pers di kantor KPU Kota Cilegon, Selasa 8 September 2020, sekitar pukul 23.00 WIB.

Irfan Alvi menyatakan, Ratu Ati Marliati harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Sementara untuk bakal calon lainnya, tetap melanjutkan tahapan tes kesehatan selanjutnya. “Hasil pemeriksaan yang diketuai oleh tim dokter Didiet Prayitno, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Akan tetapi tidak mengganggu jalannya pencalonan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan memenuhi hak calon itu untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020. “Ini juga tidak berimplikasi secara otomatis untuk membatalkan calon, tapi nanti ada fase dan tahapan untuk beristirahat atau isolasi mandiri sampai dinyatakan negatif, untuk kemudian dilakukan pemeriksa kesehatan ulang,” katanya.

Sebelumnya, empat bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon telah mengikuti tes swab di RSUD Cilegon pada Senin 7 September 2020. Dari empat pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Cilegon di antaranya satu pasangan dari jalur perseorangan, yaitu Ali Mujahidin-Lian Firman.

Sementara, 3 pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendaftar jalur parpol, yakni pasangan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta, Ratu Ati Marliati-Sokhidin, serta Iye Iman Rohiman-Awab.

Helldy-Sanuji didukung Partai Berkarya dan PKS, sementara Iye-Awab didukung PAN, PPP, dan Partai Demokrat. Kemudian, Ati-Sokhidin didukung 50 persen kursi parlemen. Pasangan petahana ini mendapat dukungan dari 4 Partai, yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Gerindra.

Dari semua pasangan tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai yang tidak masuk gerbong koalisi mana pun. PDIP tidak masuk catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sebagai partai politik (parpol) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Cilegon 2020.

Hingga batas akhir pendaftaran calon pasangan kepala daerah Kota Cilegon, Ahad 6 September 2020, PDIP yang memiliki 4 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Cilegon, tidak masuk dalam partai koalisi mana pun. (Ri/Rmd)