
Tangerang – Peristiwa yang melukai toleransi antarumat beragama kembali terjadi. Bagaimana tidak, sebuah tempat ibadah umat Islam dirusak dengan cara dicoret-coret dengan menggunakan cat semprot. Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Villa Tangerang Elok RT 05/RW 08, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Aksi vandalisme pada Mushala Darussalam berupa dinding dan lantai dicoret-coret dan terjadi perusakan fasilitas mushala seperti penyobekan kitab suci Alqur’an serta sejadah disobek-sobek. Pemandangan tidak menyenangkan tersebut langsung beredar luas dimedia sosial sejak Selasa, 29 September 2020 sore.
“Betul memang ada kejadian itu, saat ini masih dalam pengembangan polisi. Untuk lebih jelas nanti nunggu dari Kapolres ya,” ujar Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang AKP Fikry Ardiansyah.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Rifki Hermawan hendak melaksanakan adzan panggilan ibadah shalat Azhar di Musalah Darussalam. Namun, ketika memasuki musalah, saksi melihat kondisi musollah sudah dicoret-coret temboknya dan sajadah di gunting serta Alquran di coret.
Selain corat-coret di dinding dan lantai, Rizki menemukan lembaran kitab Al Quran disobek dan sajadah digunting.
Karena kondisi seperti itu Rizki mengurungkan azan dan melaporkan kepada Samsu Firman (49) dan Suhadi (48). Bertiga kemudian mengamankan barang bukti, tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian musola dibersihkan sehingga sholat Magrib bisa dilaksanakan.
Sampai saat ini belum diketahui secara pasti siapa pelaku vandalisme di mushola tersebut. Namun seperti yang dapat dilihat dari video, mushola telah penuh dengan coretan-coretan provokatif. seperti, “ANTI ISLAM” “SAYA KAFIR” dan “ANTI KHILAFAH”. (Sir/Rmd)