Ketua LPA Provinsi Banten Hendry Gunawan membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan Deklarasi Anti Bullying atau Anti Perundungan di halaman SMK PGRI 1 Tangerang, Kompleks Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, Jumat, 15 Oktober 2021. (Dokumentasi LPA Provinsi Banten)

Tangerang – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendry Gunawan mengapresiasi deklarasi anti bullying atau deklarasi anti perundungan yang digelar di SMK PGRI 1 Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Banten Jum’at, 15 Oktober 2021.

Menurut Gunawan, deklarasi anti perundungan tersebut akan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih ramah dan aman, khususnya untuk para siswa. Menurutnya, sebuah kehormatan bagi LPA Provinsi Banten saat didaulat untuk membuka deklarasi anti perundungan di SMK PGRI 1 Tangerang.

“Kami sangat mengapresiasi agenda Deklarasi Anti Perundungan yang diadakan oleh SMK PGRI 1 Tangerang,” kata Gunawan usai Deklarasi Anti Perundungan di halaman SMK PGRI 1 Tangerang, Kompleks Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang,

Gunawan mengungkapkan, SMK PGRI 1 Kota Tangerang merupakan sekolah pertama di Provinsi Banten yang menggelar Deklarasi Anti Perundungan. “Dan ini adalah bentuk partisipasi sekolah dalam mencegah kejadian serupa terjadi dalam lingkungan pendidikan,” kata Gunawan.

Gunawan berharap, kegiatan tersebut dapat diduplikasi oleh sekolah-sekolah lain di Provinsi Banten. “Ini adalah salah satu program preventif yang perlu ditiru oleh setiap sekolah dalam mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan di kalangan pelajar.Terutama peristiwa perundungan yang rentan terjadi di dalam ruang pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, kasus perundungan dikalangan pelajar masih kerap terjadi. “Dalam rentang waktu 2 tahun terakhir, ada kasus-kasus perundungan yang didampingi langsung oleh LPA Provinsi Banten,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMK PGRI 1 Tangerang Bidang Kesiswaan Agus Hermawan mengatakan, deklarasi anti perundungan di sekolahnya digelar untuk mencegah perundungan yang biasa terjadi di kalangan siswa dan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, ada 30 siswa dari 600 siswa di SMK PGRI 1 Kota Tangerang yang ditunjuk oleh sekolah sebagai Agen Perubahan. “Mereka akan menjadi pelopor bagi terjadinya tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah, baik fisik, verbal, maupun psikis,” ujar Agus.

Menurut Agus, mereka harus berani melaporkan segala tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah kepada guru yang sudah ditunjuk sebagai mentor. “Para siswa yang menjadi agen perubahan ini merupakan siswa-siswi terpilih sebanyak 30 dari 600 siswa-siswi di SMK PGRI 1 Kota Tangerang,” katanya. (Ing/Red)