Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Banten melalui Dinas Pendidikanmerubah jadwal pengambilan raport bagi siswa semula Desember 2021 menjadi Januari 2022 sebagai upaya menekan mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Karena kalau anak sekolah libur di akhir tahun, khawatirnya masyarakat malah bepergian, dan itu yang bersama kita coba jaga,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat 26 November 2021.
Sejumlah kebijakan dan aturan sedang disiapkan dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan mobilitas warga.
Pasalnya Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19. “Aturan sedang disiapkan dan akan segera disosialisasikan. Intinya kita berupaya menekan mobilitas masyarakat di luar saat libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan aturan mengenai perubahan jadwal ini sudah disampaikan dan disosialisasikan sebagai upaya dalam menekan penyebaran COVID-19.
Ia juga memastikan jika pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) saat ini mulai dari tingkat TK hingga SMP berjalan lancar. Dinas Pendidikan juga terus melakukan pengawasan dalam memastikan tak ada klaster. (Antara/Red)