Banten – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tahun ini diberikan target retribusi daerah enam kali lipat dibandingkan tahun lalu. Padahal pada APBD Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2022, target sebesar Rp20 miliar tak tercapai.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten M Faizal mengatakan, tahun lalu, capaian retribusi daerah hanya sekira Rp19 miliar dari target Rp20 miliar. “Tahun ini ditarget Rp120 miliar untuk retribusi daerah,” ungkap Faizal.

Ia menekankan pendapatan daerah dari sektor retribusi. “Kita akan secara intensif melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan retribusi. Salah satunya membentuk Satgas Retribusi Daerah. Isinya Bapenda, OPD penghasil retribusi daerah, serta Satpol PP,” ujarnya.

Walau pun target pada APBD TA 2022 tak tercapai, tetapi ia optimistis bahwa pendapatan retribusi tahun ini akan meningkat karena ada beberapa potensi yang belum tergali. Misalnya saja, retribusi pemanfaatan jalan yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten dan sewa tempat gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Banten.

Dengan dua potensi itu, Dia optimistis bahwa target itu bisa tercapai. Namun, ia menekankan Pemprov harus memperbaiki fasilitas serta sarana dan prasarana kepada masyarakat sebelum memungut retribusi.

Sementara untuk pajak daerah, Faizal mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, capaian pajak daerah TA 2022 yakni 98,03 persen atau nilainya Rp8,203 triliun. “Kenapa kurang dua persen. Faktornya adalah tahun lalu kurangnya BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor-red) kendaraan baru karena pengaruh Covid-19 dan alat langka, karena microchipnya langka, sehingga unitnya datang terlambat,” ungkap Faizal.

Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan, di tahun 2023 ini, target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp11,547 triliun. Jumlah itu terdiri dari PAD Rp8,544 triliun, dana transfer Rp2,989 triliun, serta pendapatan lain-lain daerah Rp13,845 miliar.

Dari target PAD Rp8,544 triliun, sebanyak Rp7,944 triliunnya adalah pajak daerah. Per 7 Februari 2023 lalu, pajak daerah sudah masuk 9,36 persen.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan, pihaknya sedang memetakan sumber-sumber pendapatan dari retribusi daerah. “Nanti kita coba, jalan provinsi kita coba optimalkan penerimaan retribusinya dan pemanfaatan bahu jalan juga nanti lebih terfokus ke sana. Hampir Rp90 miliar,” ujarnya.

Untuk sewa tempat gedung Badan Diklat, Budi mengatakan, bakal menyewakan kepada pemerintah kabupaten/kota atau instansi pemerintah di luar Provinsi Banten.

“Dengan beberapa jenis Diklat yang sudah terakreditasi siapa tahu bisa memfasilitasi diklat-diklat untuk meningkatkan sumber daya aparatur sipil negara. Khususnya di luar wilayah Provinsi Banten. Kalau dari Provinsi Banten tidak bayar,” terangnya.

Kata dia, jenis retribusi daerah tahun ini dengan tahun lalu sama. Hanya saja tahun ini lebih dioptimalkan. Ia mengaku bakal membentuk Satgas untuk area-area tertentu yang memang bisa secara langsung menghasilkan retribusi daerah. (Adv)