Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA Deni Hermawan didampingi Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari saat memeriksa pajak kendaraan salah satu pengguna jalan.

Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bekerjasama dengan Ditlantas Polda Banten dan PT. Jasaraharja menggelar razia pajak kendaraan bermotor di jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Provinsi Banten, Jum’at, 17 November 2023. Razia kendaraan tersebut dilakukan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan dalam razia ini petugas tidak hanya memeriksa surat-surat kendaraan saja tetapi mensosialisasikan pentingnya membayar pajak. “Nah, Pajak yang dibayarkan ini juga akan dikembalikan kepada masyarakat, dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan lain sebagainya. Maka itu, masyarakat harus patuh membayar pajak karena uangnya akan dikembalikan lagi untuk masyarakat,” ujar Deni.

Menurut Deni, pihaknya juga menyediakanMobil Samsat Keliling (Samling) di lokasi razia untuk pengendara yang ingin langsung membayar pajak sehingga bisa memudahkan wajb pajak agar bisa melakukan pembayaran di lokasi operasi patuh pajak.

“Dan bagi kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak, kendaraannya akan diberikan Surat Pernyataan Membayar Pajak agar dapat membayar pajak Kendaraan bermotor di samsat atau gerai terdekat,” katanya.

Menurut Deni, selain menggelar Razia pajak kendaraan, dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, Bapenda juga melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU). Program ini berkonsep gerakan bersama (Garma) yang dilakukan oleh seluruh Pegawai Bapenda dengan melakukan pendataan ke rumah masyarakat yang belum membayar pajak, tempat pelayanan publik, perusahaan-perusahaan serta bekerjasama dengan koperasi-koperasi guna mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Kami saat ini tengah melakukan program KMBU dengan menjemput bola ke rumah masyarakat atau door to door untuk melakukan pendataan dan mengingatkan masyarakat membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Tidak hanya itu,, Bapenda Provinsi Banten juga gencar melaksanakan kegiatan lain untuk meningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Kegiatan tersebut salah satunya adalah penyuluhan dan diseminasi pajak daerah. “Pada intinya, untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak tepat waktu,” katanya. (*)