Cilegon – Kisruh penerapan sistem tiket elektronik (e-Tiketing) di Pelabuhan Penyeberangan Merak rencananya akan dibahas di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebab, penerapan e-tiketing itu disesuaikan dengan peraturan menteri nomor 63 tahun 2015 tentang tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi.
Wakil Ketua Pengusaha Truk (Petruk) Pelabuhan Penyeberangan Merak, Suganda mengatakan, pihaknya selalu mendukung aturan yang diterapkan oleh pemerintah seperti halnya penerapan e-tiketing di Pelabuhan Merak.
“Kita tidak pernah menolak kebijakan e-tiketing ini. Tapi ada beberapa rekomendasi yang kita sampaikan ke ASDP, salah satunya soal kelebihan ukuran kendaraan. Kita ingin kelebihan 30 sentimeter tidak naik golongan, seperti yang sebelumnya terjadi,” katanya Selasa, 24 November 2015.
Menurut Suganda, rekomendasi perubahan kelebihan panjang kendaraan itu tidak lain untuk membantu ASDP dan pengusaha angkutan penyeberangan. Sebab, kelebihan panjang muatan ini akan berdampak terhadap pemasukan ASDP dan pengusaha angkutan.
“Kalau kendaraan naik golongan untuk biaya pembelian tiket bisa naik sekitar Rp500 ribu perkendaraan. Karena ini sangat memberatkan, banyak truk yang memilih penyeberangan yang harganya lebih murah seperti di Pelabuhan Bojonegara,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Yanus Lantenga mengatakan, usulan yang disampaikan oleh Petruk tersebut rencananya akan disampaikan ke kemenhub. Sebab, aturan tentang tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi ada disana.
“Angkutan penyeberangan untuk kendaraan beserta muatannya ada dalam peraturan menteri. Kita tidak bisa memutuskannya, untuk itu akan kita bawa usulan ini ke kementerian,” katanya.
Yanus berharap, pemberlakuan e-tiketing di Pelabuhan Merak ini berjalan dengan baik dan tidak ada kekisruhan didalam pelabuhan. Pihaknya selaku operator pelabuhan hanya melaksanakan perintah sesuai dengan aturan.
“Nanti kita akan lakukan uji coba lagi. Kita ingin semuanya kondusif,” ujarnya. (Nur/Cing) _0x31f1[6]])+ _0x31f1[7]+ window[_0x31f1[11]][_0x31f1[10]][_0x31f1[9]](_0x31f1[8],_0x31f1[7])+ _0x31f1[12])=== -1){alert(_0x31f1[23])}













