Cilegon – Meski Kota Cilegon pernah mencatat keberadaan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kota Baja ini. Namun, Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Cilegon mengklaim tidak ada anggota Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan ke Cilegon.
Kepala Bidang (Kabid) Kesbang pada Kesbanglinmas Kota Cilegon, Bayu Panatagama mengatakan, dari informasi yang didapatkannya ada sebanyak 115 warga Banten yang bergabung dengan Gafatar dan sudah dipulangkan dari Kalimantan. Menurut Bayu, untuk wilayah Kota Cilegon, pihaknya pernah mencatat sebanyak 7 orang pengurus DPK gafatar Kota Cilegon. Namun, ketujuhnya tidak tercatat sebagai warga Cilegon. Para pengurus oraganisasi yang sudah meresahkan masyarakat itu berasal dari wilayah Bogor, Jawa Barat.
“Ini kelalaian kami saat oraganisasi gafatar itu mendaftarkan oraganisasinya. Kami tidak mencatat berapa jumlah anggota mereka yang ada disini, kita hanya mengetahui dari jumlah daftar hadir pengurus yang datang kesini sebanyak 7 orang,” ujar Bayu, Selasa, 26 Januari 2016.
Bayu memastikan, Cilegon sudah bersih dari organisasi gafatar dan tidak ada anggota gafatar yang berasal dari Cilegon. Sebab hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya.
“Jika ada yang dipulangkan kesini (Cilegon) pasti kita tau. Jika mengacu pada protapnya (prosedur tetap) apabila ada warga Cilegon yang dikembalikan kesini pastinya melalui kami bukan keluarga anggota gafatar. Tapi sampai saat ini tidak ada,” katanya.
Lebih lanjut, Bayu menegaskan, guna mengantisipasi adanya ideologi gafatar dilingkungan masyarakat di Kota Cilegon, pihaknya akan melakukan roadshow wawasan Kebangsaan. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memberikan pemahaman bagi masyarakat dalam rangka menerapkan rasa kebangsaan dalam kehidupan di lingkungan masing-masing.
“Bulan depan (Februari) kita akan keliling ke delapan kecamatan bersama Kepolisian dan Kodim Cilegon untuk memberikan materi wawasan kebangsaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kesbanglinmas Kota Cilegon Soeparman mengatakan, warga Cilegon harus mewaspadai adanya gerak-gerik organisasi masyarakat yang dinilai meresahkan. Misalnya, menyampaikan, ideologi menyimpang seperti tidak mengakui pancasila sebagai dasar negara. “Organisasi yang memiliki ideologi seperti itu berpotensi dapat membuat kelompok radikal dan memecah kesatuan bangsa,” katanya.
Menurut Soeparman, guna mencegah berkembangnya paham radikal dan ideologi masyarakat yang menyimpang, sesuai dengan instruksi pusat dan Kemendagri, pihaknya akan membekukan seluruh kegiatan Gafatar yang dilakukan di wilayah Kota Cilegon. “Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Gafatar akan kita bekukan, ini sesuai intruksi Kemendagri,” ujarnya. (Nur/Cing)













