Jakarta -A� Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali diteror. Teror kali ini berupa penyerangan fisik. Wajah Novel disiram air keras oleh seseorang setelah salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.A� “Sekarang di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading,” kata Emil, istrinya, Selasa, 11 April 2017.

Menurut Emil, Novel meninggalkan telepon seluler di rumahnya. Ia mendapat kabar dari tetangga-tetangganya bahwa Novel disiram air keras dan dilarikan ke rumah sakit. Saat ini Novel masih ditangani tim medis di Unit Gawat Darurat RS Mitra keluarga.

Novel telah beberapa kali mendapat teror. Tahun lalu, Novel ditabrak mobil ketika sedang mengendarai sepeda motor menuju kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan. Novel juga dipidanakan atas meninggalnya tahanan, ketika ia menjadi penyidik di Bengkulu, yang telah terjadi pada 2004.

Semua teror itu datang setelah Novel memimpin penyidikan berbagai kasus besar, di antaranya kasus korupsi simulator SIM di Kepolisian. Terpidana kasus ini adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Novel sekarang sedang menyidik perkara megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.

Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, menyatakan terror terhadap Novel Baswedan merupakan bukti, bahwaA� kekuatan-kekuatan kontra KPK saat ini semakin brutal dan riil melakukan terror. a�?Bukan saja terhadap Novel Baswedan, tapi seluruh jajaran KPK,a�? kata Busyro Muqoddas, geram.

Menurut Busyro, ini bukan teror pertama yang dialami Novel. a�?Sudah berkali-kali Novel Baswedan ditabrak, dan sekarang disiram air keras,a�? kata Busyro. Tahun lalu, Novel ditabrak mobil ketika sedang mengendarai sepeda motor menuju kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan.

Busyro yang saat menjabat Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun menyatakan sikap organisasinya. a�?PPMuhammadiyah mengecam keras pelaku teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang saat ini sedang memimpin satgas skandal korupsi politik e-KTP,a�? ujarnya.

Busyro menegaskan, sudah saatnya Presiden Joko Widodo turun tangan. “Presiden Jokowi harus turun tangan langsung dengan membentuk tim bersama untuk mengusut kasus ini,a�? kata Busyro.
(Tempo.co/Rmd)