Tangerang – Adanya opini bahwa ada mafia tanah di wilayah pantura Kabupaten Tangerang, dibantah oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten. Apdesi Provinsi Banten dengan tegas menyatakan dan mendukung serta memberikan apresiasi terhadap investor yang masuk ke wilayah Pantura Kabupaten Tangerang.

Ketua APDESI Surta Wijaya mengatakan, investor sangat diperlukan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang demi kemajuan pembangunan dan kesejahteran masyarakat dari dampak positif pembangunan para investor. “Bila ada persoalan tanah NIB atau overlaping (tumpang tindih) dan Apdesi siap membantu masyarakat untuk mediasi atau menyelesaikan antara investor dan rakyat yang mengklaim atau lewat jalur hukum,” kata Surta Rabu, 16 Desember 2020.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, terkait investasi diwilayah pantura ia sangat mendukung sepenuhnya. Ia juga mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) selama ini. Menurutnya, selama ini, pihaknya kerap membawa aspirasi-aspirasi masyarakat ke BPN. Dan ia menilai kinerja BPN sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Saya juga mengapresiasi kinerja Bupati Tangerang yang terus berupaya menjadikan Kabupaten Tangerang semakin gemilang dengan programnya dan pelayanannya kepada masyarakat dan para investor perundang-undangan yang berlaku,” kata Kholid. (Mar/Red)