Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten berupaya terus menggenjot sektor pendapatan pajak kendaraan bermotor. Salah satunya melalui Samsat Digital Nasional (Signal).
Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan, aplikasi Signal merupakan bagian inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat. “Aplikasi ini agar para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat, tinggal klik lewat handphone sudah bisa bayar pajak kendaraan,” kata Deni.
Menurut Deni, aplikasi ini juga merubah paradigma baru pembayaran pajak kendaran bermotor, salah satunya tanpa memerlukan lembar pajak pembayaran. “Ini salah satu kelebihan pembayaran via Signal. Ini juga jadi terobosan untuk mempermudah pembayaran,” katanya.
Deni menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tapi tak mau ke Samsat bisa mengunduh aplikasi tersebut melalui website samsatdigital.id.
“Setelah mengunduh nanti para wajib pajak wajib mengisi form data diri dan data kendaraan. Ini untuk mempermudah pengecekan kapan wajib pajak wajib membayar PKB. Nanti juga ada pemberitahuan dari aplikasi ini,” katanya.
Bagi masyarakat yang telah membayar pajak melalaui aplikasi signal, surat tanda kepemilikan kendaraan (STNK) yang sudah diperbaharui pajaknya akan dikirim melalui via pos ke rumah wajib pajak. “Langsung dikirim via pos,” ujarnya. (*)














