Serang – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten bersama Duta Pajak Banten menyelenggarakan Webinar Cuap Pajak dengan tema Bincang Pembayaran Pajak Kian Murah (PPKM) pada Selasa, 7 September 2021.

Kegiatan tersebut merupakan program sosialisasi bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilakukan Bapenda Banten sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021 mendatang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 223 mahasiswa dari sembilan perguruan tinggi di Provinsi Banten melalui aplikasi Zoom Meeting. Sembilan perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Primagraha Serang, Universitas Matana Tangerang, Universitas Pembangunan Jaya Tangerang, Institut Tekhnologi Indonesia, STAI Babunnajah Pandeglang, Universitas Mathla’ul Anwar, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pramita Indonesia dan Universitas Gunadharma. Ratusan peserta yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Banten tersebut sangat antusias mengikuti webinar Cuap Pajak tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Ade Iqbal menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda PKB, BBNKB Penyerahan Pertama, Penyerahan Kedua, dan Seterusnya, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

“Jadi memang keringanan membayar pajak kendaraan bermotor ini diberikan pemerintah untuk warga Banten yang disebut dengan istilah Combo Untung, ini berlaku dari 16 Agustus sampai dengan 31 Desember 2021.” ujar Ade.

Selain diskon pembayaran pajak, kata Ade, Pemprov Banten juga memberikan programkan penghapusan pokok pajak tunggakan tahun keempat, kelima dan seterusnya terkecuali kendaraan dengan proses mutasi keluar Provinsi berlaku sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.

Ade mengajak kepada masyarakat agar segera manfaatkan program tersebut dengan membayar pajak kendaraan di Samsat dan gerai-gerai terdekat yang sudah disiapkan. “Bisa langsung ke Samsat, ke gerai-gerai dan Mobil Samling atau melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) atau pengurusan pajak kendaraan bermotor dilakukan via online,” katanya.

Menurut Ade, diperlukan inovasi atau terobosan yang bukan hanya mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak tetapi juga diperlukan inovasi yang bermuara pada capaian target. Terlebih, Pajak kendaraan saat ini masih menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. “Apalagi dalam pembayaran pajak saat ini sudah bisa dilakukan secara online kapan saja dan dimana saja melalui aplikasi yang disediakan,” katanya.

Sementara itu, Nanis Yulyanah selaku Staff Subid Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut mengajak kepada para peserta untuk segera memanfaatkan program ini sebelum berakhir dan tarif pembayaran kembali normal.

Menurutnya, berbagai inovasi yang dilakukan Bapenda Banten telah memberikan kemudahan pembayaran pajak kepada masyarakat. “Jadi masyarakat bisa membayarkan pajak melalui online. Karena masyarakat yang cerdas yakni mereka yang selalu mendukung pembangunan daerah dalam berbagai bidang. Salah satunya dengan membayarkan pajaknya tepat waktu,” kata Nanis. (Adv)