Serang – Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Banten semakin mudah. Kini bisa melalui Indomaret dan Alfamart. Caranya pun cukup menunjukkan nomor polisi kendaraan dan nomor telepon kepada pelayan dan tak perlu menyertakan fotokopi KTP dan BPKB.

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari berharap dengan adanya inovasi itu maka pendapatan asli daerah (PAD) Banten dari pajak daerah terutama PKB dapat meningkat.

“Selama ini masyarakat bilang kalau bayar pajak susah. Harus pakai KTP-lah. Sekarang sudah tidak lagi,” tegas Opar usai kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Tim Pembina Samsat Provinsi Banten tahun 2019 dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten tentang pembayaran PKB tahunan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan tahunan, dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan melalui mitra PT Bank Pembangunan Daerah Banten di kantor Bapenda Banten, Kamis, 9 Mei 2019.

Menurut Opar, program ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan Banten. Dari tahun ke tahun pendapatan Banten tidak akan turun, tetapi makin naik karena menopang pembangunan di Banten. “Kalau Bapenda kendor, pembangunan juga akan kendor,” ujarnya.

Setelah membayar di minimarket, masyarakat maksimal enam hari dapat ke gerai Samsat terdekat untuk pengesahan. Nantinya gerai akan membuka loket khusus bagi masyarakat yang sudah membayar melalui minimarket. “Dengan begitu, masyarakat tidak perlu antre lagi,” katanya. (Adv)