Serang – Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikande membidik kendaraan operasional di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Serang.

Setiap perusahaan pasti memiliki kendaraan operasional yang sangat banyak, terlebih di Kabupaten Serang jumlah perusahaan pun sangat banyak, sehingga hal itu menjadi potensi pajak yang perlu dioptimalkan.

Sayangnya, saat ini tidak semua kendaraan operasional di perusahaan di Kabupaten Serang menggunakan nomor polisi Banten, banyak kendaraan operasional masih menggunakan nomor polisi luar daerah seperti Jakarta.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikande Rita Prameswari Riva’i menjelaskan, di Kabupaten Serang terdapat 329 perusahaan. Ia ingin mendorong perusahaan-perusahaan itu membalikan nama kendaraannya ke nomor polisi Banten.

“Karena mereka kan mencari uang di Banten, merusak jalan di Banten, masa bayar pajaknya di DKI atau yang lain. Mungkin bisa diperkuat oleh pergub atau bupati sehingga mereke mau mengurus balik nama kendaraannya,” ujar Rita.

Ia melanjutkan, pihaknya menargetkan pertama perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Cikande Modern. Di kawasan itu diketahui masih ada sejumlah kendaraan yang belum membalik kan nama kendaraannya.

Rita berharap rencana itu bisa segera terealisasi sehingga kendaraan-kendaraan operasional perusahaan telah menggunakan nomor polisi Banten dan bisa mendorong meningkatkan pendapatan daerah. (Bay**)