Serang – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy S Mulya mengatakan, saat ini pihaknya terus menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Banten untuk menyusun evaluasi mengenai program tata kelola aset daerah.

Tantangan terbesar Pemprov Banten dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 masih sama dengan tahun 2015 dan 2014, yaitu persoalan aset yang belum dikelola dengan sempurna. Kendati begitu, ia tetap optimis tata kelola aset daerah kedepan bisa dilakukan secara profesional.

“Kami akui penataan aset masih banyak kendala. Tapi belajar dari LHP BPK 2015, tahun anggaran 2016 kami telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan sejumlah persoalan terutama soal pengelolaan aset,” kata Nandy, Selasa, 21 Februari 2017.

Nandy mengatakan, BPKAD akhir Februari ini akan menyerahkan LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2016 ke Inspektorat. Kemudian akhir Maret, LPKD tersebut akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dikaji kesesuaian laporan keuangan maupun aset daerah.

a�?Semua SKPD telah menyusun laporan keuangan saat awal tahun 2016, hanya saja harus ada yang didalami terkait penetapan aset, karena dari dulu kan persoalan LKPD itu mengenai pengelolaan aset yang masih belum maksimal. Kami juga sedang membuat peta tematik terkait aset-aset milik Pemprov Banten supaya bisa dikelompokan mana saja yang milik Pemprov dan kejelasan keberadaannya dimana,a�? katanya.

Dalam waktu dua bulan ke depan, lanjut Nandy, diharapkan aset-aset milik Pemprov yang dipinjam-pakai Kabupaten/Kota dan aset limpahan dari Provinsi Jawa Barat bisa didata ulang sehingga bisa dilaporkan ke BPK.

Ia pun optimis, bila tata kelola aset daerah bisa dilakukan secara profesional, maka hal itu bisa berdampak pada raihan opini BPK yang lebih baik dari tahun lalu.

“Selain bekerja sama dengan BPKP dalam menyusun LKPD, kami juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sertifikasi asetnya. Makanya Pemprov sempat beberapa kali menarik SDM yang mengurus aset dari BPKP langsung. Hal itu supaya penataan aset bisa lebih profesional dan jangan sampai ada aset Pemprov yang hilang,a�? katanya. (BPKAD/Adv)