Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan, dirinya tidak sepakat adanya kabupaten/kota yang mengijinkan kelas tatap muka untuk tingkat SD dan SMP tanpa adanya kajian terlebih dulu terhadap situasi kasus Covid-19 daerah tersebut beserta kesiapan sarana dan prasarana pendukungnya.

“Kaji dulu! Gurunya harus diswab (skrinning Covid-19, red), fasilitasnya, termasuk juga sistem dan kurikulumnya,” tegasnya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten 2020 di Pendopo Gubernur Banten Selasa, 18 Agustus 2020.

Menurut Wahidin, situasi saat ini merupakan kondisi abnormal. Pemerintah juga tidak sengaja melakukan pembelajaran jarak jauh. Situasi seperti saat ini dulu saya alami pada tahun 1966. Karena kondisi politik kita belajar di rumah. “Jangan sampai berdampak. Bukan pembodohan,” ungkapnya.

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut menyatakan, kondisi saat ini merupakan keadaan terpaksa, darurat. Kelas tatap muka bisa laksanakan di daerah Zona Hijau. Namun tetap dengan persyaratan-persyaratan tertentu. Seperti ruang kelas yang memungkinkan untuk dilaksanakan jaga jarak, ada fasilitas cuci tangan, siswa dan guru memakai masker, serta persyaratan lainnya.

Dia mengaku akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada bupati/walikota yang telah mengijinkan kelas tatap muka tentang kesiapannya. “Kalau kita tidak taat, ini kan kebijakan nasional. Untuk SMA, SMK, dan SKh yang menjadi kewenangan Provinsi Banten kemungkinan dibuka pada bulan Desember,” katanya.

Perspektif umum, lanjut Gubernur Banten, sekolah penting memang ya. Tetapi dalam situasi dan kondisi seperti saat ini orang tua juga harus mempertimbangkan. Kalau anaknya kena, sakit, siapa yang bertanggungjawab? Seperti pegawai yang kena, siapa yang bertanggung jawab? “Boleh kerja, produktif. Tapi jangan kena atau sakit. Kalau kena biayanya mahal. Tinggal masyarakat yang disiplin, guru juga. Kalau ada anak yang kena atau sakit, prihatinkan?” ungkapnya.

Menurutnya, meski sudah ada perjanjian antara sekolah dengan orang tua dan bukan menjadi tanggungjawab sekolah, kalau sudah kena menjadi tanggung jawab pemerintah. “Jangan korbankan anak untuk kelas tatap muka. Ini kebijakan nasional, kebijakan Presiden Joko Widodo. Negara sudah mengeluarkan Rp 600 triliun untuk membiayai. Ini keadaan darurat, abnormal,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkukuh membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka sejak Selasa 18 Agustus 2020. Menurut Wali Kota Serang Syafrudin, hal tersebut dilakukan untuk uji coba sekaligus merealisasikan keinginan masyarakat yang meminta sekolah dibuka kembali.

Syafrudin menegaskan, masyarakat menginginkan agar sekolah kembali dibuka dan melakukan pembelajaran seperti biasa. “Kami mencoba mengikuti keinginan masyarakat, karena anak-anak sudah mulai jenuh selama empat bulan berada di rumah. Maka kami akan tetap melaksanakan sekolah tatap muka, walau memang sebagian guru belum melakukan rapid test, tapi nanti akan sambil berjalan,” kata Syafrudin. (Mat/Rmd)