Serang – Ditengah
perjuangan serikat buruh menolak RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja, muncul
kekhawatiran di internal buruh terhadap penyebaran virus covid-19 yang saat ini
tengah melanda Propinsi Banten.

Pembukaan Kongres ke VI
Serikat buruh FSB KSBSI di hotel Swiss Beliin Kawasan Modern Cikande Serang
Banten pada senin 16 Maret 2020 dijadikan momentum menjalin komunikasi Buruh
Banten bersama Polri dalam komitmen menjaga kondusifitas keamanan secara
bersama sama menjelang rencana aksi serentak Nasional buruh menolak UU Omnimbus
Law ditengah epidemik penyebaran covid-19.

Dalam kapasitasnya sebagai
Direktur Intelkam Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Suhandana Cakrawijaya
dalam pembukaan kongres buruh FSB KSBSI ke VI mengatakan bahwa Polri sebagai
mitra masyarakat menghormati proses demokrasi terhadap penolakan RUU Omnimbus
Law Cipta Lapangan Kerja.

“kita menghimbau kepada
semua buruh agar menghormati proses demokrasi terhadap penolakan RUU Omnimbus
Law Cipta Lapangan Kerja namun hendaknya dilakukan dengan cara tertib dengan
mengikuti peraturan hukum yang berlaku tanpa merugikan masyarakat
lainnya”ujarnya.

Menurut suhandana Ditengah
musibah epidemik virus covid-19 yang menimbulkan kekhawatiran bagi kalangan
masyarakat dan sejumlah buruh, dirinya berharap agar kalangan buruh tetap
waspada dan menjaga pola hidup sehat. 

“menghindari lokasi kerumunan massa dan hendaknya Serikat Pekerja, serikat buruh membuat program aksi berupa edukasi hidup sehat, hidup bersih dimulai dari kawasan industri” tegasnya (Yo/Rmd)