Serang – Ditengah perjuangan serikat buruh menolak RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja, muncul kekhawatiran di internal buruh terhadap penyebaran virus covid-19 yang saat ini tengah melanda Propinsi Banten.

Pembukaan Kongres ke VI Serikat buruh FSB KSBSI di hotel Swiss Beliin Kawasan Modern Cikande Serang Banten pada senin 16 Maret 2020 dijadikan momentum menjalin komunikasi Buruh Banten bersama Polri dalam komitmen menjaga kondusifitas keamanan secara bersama sama menjelang rencana aksi serentak Nasional buruh menolak UU Omnimbus Law ditengah epidemik penyebaran covid-19.

Dalam kapasitasnya sebagai Direktur Intelkam Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Suhandana Cakrawijaya dalam pembukaan kongres buruh FSB KSBSI ke VI mengatakan bahwa Polri sebagai mitra masyarakat menghormati proses demokrasi terhadap penolakan RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja.

“kita menghimbau kepada semua buruh agar menghormati proses demokrasi terhadap penolakan RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja namun hendaknya dilakukan dengan cara tertib dengan mengikuti peraturan hukum yang berlaku tanpa merugikan masyarakat lainnya”ujarnya.

Menurut suhandana Ditengah musibah epidemik virus covid-19 yang menimbulkan kekhawatiran bagi kalangan masyarakat dan sejumlah buruh, dirinya berharap agar kalangan buruh tetap waspada dan menjaga pola hidup sehat. 

“menghindari lokasi kerumunan massa dan hendaknya Serikat Pekerja, serikat buruh membuat program aksi berupa edukasi hidup sehat, hidup bersih dimulai dari kawasan industri” tegasnya (Yo/Rmd)