Rangkasbitung – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak masyarakat wajib pajak untuk patuh membayar pajak.

Ajakan itu dilakukan mengingat pajak adalah salah satu sektor andalan pemerintah dalam mendongkrak pendapatan aseli daerah (PAD) dimana realisasinya berimplikasi pada proses pembangunan baik di Lebak maupun Provinsi Banten secara umum.

“Uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali ke masyarakat melalui program pembangunan baik infrastruktur maupun dalam bentuk lainnya,” ujar Kepala UPT Samsat Rangkasbitung Iwan Hermawan, kemarin.

Menurutnya, untuk merealisasikan target pendapatan di tahun ini, UPT Samsat Rangkasbitung mengoptimalkan seluruh potensi, misalnya adalah gerai, Samling, dan juga potensi Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurut Iwan gerai dan Samling merupakan salah satu upaya pihaknya memudahkan akses pembayaran pajak bagi masyarakat, karena dengan adanya gerai wajib pajak tak harus datang ke kantor Samsat.

Iwan melanjutkan, guna mencapai target tersebut, selain mengoptimalkan gerai, pihaknya terus berinovasi sambil komitmen menjalankan program-program yang telah dicanangkan dengan mengefektifkan personel maupun fasilitas yang ada di Samsat Rangkasbitung.

Iwan Hermawan menjelaskan, dibandingkan tahun lalu, target pendapatan yang diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten meningkat 25 persen. Dimana tahun lalu pendapatan ditarget Rp90 miliar. “Kita optimis tercapai karena target tahun lalu saja tercapai. (Sir/Rmd**)