Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2017-2022, Selasa (24/10/2017).

Sidang paripurna pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap RPJMD Banten di Gedung Dewan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni. Ditunjuk sebagai Juru Bicara Pansus RPJMD yaitu M Nawa Said Dimyati untuk memaparkan berbagai catatan dari DPRD terkait RPJMD tersebut.

Dalam paparannya, M Nawa Said Dimyati mengatakan bahwa prioritas pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten menitikberatkan pada sektor pelayanan dasar, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perkembangan ekonomi. Untuk itu, pihaknya menekankan agar RPJMD harus sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan APBD 2018.

Menurutnya, seluruh fraksi telah menerima dan menyetujui rancangan perda RPJMD tersebut. Namun, ada tiga poin penting yang harus menjadi perhatian Pemprov Banten, salah satunya konsistensi kesesuaian antara RPJMD dengan pelaksanaan program-program yang tertuang dalam APBD 2018.

a�?APBD 2018 akan dijadikan uji konsistensi dengan RPJMD 2017-2022, karena mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya harus bersinergi sehingga sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,a�? katanya.

Pihaknya juga menekankan supaya Pemprov perlu membuat strategi dalam mengimplementasikan RPJMD 2017-2022 supaya tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat dana. Hal ini dimaksudkan agar visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bisa bisa mendorong percepatan pembangunan.

“Terutama dalam mengatasi kesenjangan infrastruktur, meningkatkan akses pendidikan, dan meningkatkan akses kesehatan. Satu catatan dari kami, OPD-OPD di lingkungan pemprov juga harus memahami dalam menerjemahkan visi misi dalam menyusun program,a�? tuturnya.

Ketua Pansus Raperda RPJMD Banten tahun 2017-2022 Tb Luay Sofani menegaskan bahwa Pemprov Banten harus mengoptimalkan implementasi dari pelaksanaan RPJMD terhadap layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.

Layanan dasar tersebut menurutnya yakni di sektor pendidikan, kesehatan dan sektor infrastruktur. Hal itu kata Luay sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun kedepan.

a�?Karena visi misi gubernur dan wakil gubernur arahnya fokus ke sektor pendidikan kesejatan, dan infrastruktur, maka urusan wajib dasar menjadi fokus dan yang kita pertajam,a�? kata Luay. (ADV)