Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita dikabarkan sudah mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan negara ‎kepada Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim. Permohonan cuti tersebut berkaitan dengan pencalonan Irna pada Pilkada Pandeglang 2020.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Pandeglang, Bunbun Buntaran membenarkan bupati telah mengajukan permohonan cuti sebagai persiapan dalam pencalonan kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang.

Dengan permohonan cuti tersebut, maka yang akan menggantikan jabatan bupati sementara adalah Pejabat Sementara (Pjs) dari Pemprov Banten. Menurut Bunbun, pergantian sementara jabatan kepala daerah yang akan mencalonkan kembali dalam Pilkada diatur dengan peraturan yang berlaku dari KPU Pandeglang. Namun demikian , masa cuti tersebut hanya berlaku pada masa kampanye mulai dari 26 September sampai 5 Desember 2020.

Ia menjelaskan, selama masa cuti, petahana tidak lagi diperbolehkan menggunakan fasilitas negara dan harus sudah berstatus cuti saat memasuki tahapan pendaftaran bakal pasangan calon. Sesuai dengan ketentuan, masa cuti selama 71 hari dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

“Ya, isinya permohonan cuti di luar tanggungan negara, karena akan melaksanakan kampanye sebagai calon bupati Pandeglang,” kata Bunbun seperti dikutip dari Kabar Banten, Rabu 26 Agustus 2020.

Ia menjelaskan, jika dalam proses tahapan surat keputusan cuti dari Kemendagri belum juga terbit, maka hal itu sudah dianggap sah, karena bupati sudah mengajukan surat permohonan cuti kepada Gubernur Banten. “Yang penting saat mendaftar surat cuti sudah ditanda tangani oleh Gubernur,” katanya.

Sementara , Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, ketika petahana mendaftarkan diri menjadi bakal pasangan calon bupati maka diwajibkan cuti agar tidak ada penggunaan fasilitas negara selama masa kampanye.

“Untuk calon dari petahana harus menyertakan surat pernyataan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye dan surat izin cuti ini disampaikan kepada KPU tiga hari sebelum kampanye,” ujarnya. (KB/Sir)