Banten – Selama tahun 2022 jumlah kendaraan di Provinsi Banten bertambah 368.783 unit. Dengan bertambahnya jumlah kendaraan tersebut, maka pajak daerah yang masuk ke kas daerah Provinsi Banten sebesar Rp2,46 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, jumlah kendaraan yang bertambah itu terdiri dari kendaraan baru sebanyak 319.383 unit dengan pajak daerah berupa bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp2,34 triliun.
“Ada juga mutasi kendaraan bermotor dari luar Banten sebanyak 49.400 unit dengan pajak daerah Rp118,35 miliar,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, ada juga kendaraan yang keluar Provinsi Banten sebanyak 36.120 unit dengan pajak sebesar Rp69,86 miliar. Meskipun begitu, ia mengungkapkan, masih banyak kendaraan yang masuk ke Provinsi Banten.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengungkapkan, realisasi pendapatan asli daerah sebesar 97,55 persen atau Rp8,17 triliun dari target Rp8,38 triliun. Untuk pajak daerah, realisasinya sebesar 98 persen atau Rp7,76 triliun dari target Rp7,92 triliun.
Menurutnya, pajak daerah paling besar disumbang dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp3,36 triliun atau 107,51 persen dari target Rp3,12 triliun. Sedangkan untuk BBNKB, realisasinya sebesar 84,22 persen atau Rp2,4 triliun dari target Rp2,86 triliun. “Untuk BBNKB memang tergantung dengan data beli masyarakat,” ujarnya. (Adv)














