Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap pembentukan Bank Banten yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten SM Hartono, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Tri Satria Santosa dan Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.

Lembaga antirasuah tersebut telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah. Politisi PDIP ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa, 15 Desember 2015 besok. “Saya sudah terima surat panggilan dari KPK, dan saya akan datang untuk memenuhi panggilan itu. KPK ingin meminta keterangan seputar rencana pembentukan Bank Banten” ujar Asep Senin, 14 Desember 2015.

Asep mengaku tidak kaget dengan surat panggilan yang dilayangkan KPK tersebut. Menurutnya, sebagai ketua dewan dirinya sudah memprediksi keterangannya bakal dibutuhkan oleh KPK. “Semua keputusan di DPRD diambil secara kolektif kolegial, maka ketika KPK ingin tahu secara detail tentang pembentukan Bank Banten, tentu saya selaku ketua dewan akan dimintai keterangan,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni. Mengatakan, surat panggilan dari KPK sudah diterima sejak Jum’at pekan lalu.A� Menurutnya, secara prinsip dirinya mengaku tidak tahu terkait kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPRD dan Ketua Badan Anggaran. “Jujur saya tidak tahu kenapa harus sampai ada suap. Mereka bertindak atasnama pribadi, bukan lembaga,” katanya.

Ali berharap, keterangan yang akan disampaikan pimpinan dewan ke KPK akan membuat kasus ini semakin jelas dan terang benderang. “Saya berharap keterangan kami nanti bisa membuat kasus ini semakin terang benderang, sehingga bisa cepat selesai,” katanya.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Banten di Banten, Uday Suhada, menyatakan, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten dan bos PT Banten Global Development (BGD) tidak berdiri sendiri. Karena itu, ia meminta KPK juga memeriksa Gubernur Banten Rano Karno dan Sekretaris Daerah Banten Ranta Suharta sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

“Untuk mengurai persoalan ini, KPK juga sebaiknya memeriksa Gubernur Rano, Sekda Ranta, termasuk Kepala Bappeda Yanuar, dan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Wahyu Wardana,” tegas Uday. (Acing/Sir)