Cilegon – Kecelakaan kerja kembali terjadi di PT Krakatau Posco (KP), Kota Cilegon, Banten Kamis, 19 Mei 2016.A� Akibatnya, lima karyawan PT. Sapta Sarana Sejahtera sub kontraktor PT Krakatau Posco menjadi korban, bahkan dua diantaranya meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan.
Untuk diketahui adapun nama-nama korban meninggal dunia diantaranya, Adi Setiawan (30) warga Desa Batu Kuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang dan Zainal Mustofa (32) warga Kavling Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon meninggal dunia.
Sedangkan untuk korban luka yakni Arifudin (32) Linkungan Dukumalang, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Rouf Fathullah (21) Warga Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon dan Miftahul Hadi (24) Warga Kaligandu, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peritiwa naas yang menimpa ke lima karyawan PT. Sapta Sarana Sejahtera itu terjadi pada pukul 10.15 WIB di Area Sinter Or Re Rolling Drum. Para pekerja saat itu tengah melakukan pembersihan sisa iron atau kerak baja dengan menggunakan alat Breker tangan pada saat mesin shut down di area PT Krakatau Posco.
Namun secara tiba tiba sisa tumpukan kerak yang masih berada diatas para pekerja runtuh, dan menimpa para pekerja yang berada dibawahnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 1 orang. Selanjutan, ke lima korban langsung dilarikan ke rumah sakit Krakatau Medika untuk mendapatkan tindakan medis.
Corporate Secretary dan Legal PT Krakatau Posco Tony Harso membenarkan kecelakaan kerja yang terjadi di area perusahaan joint venture antara PT Krakatau dan Posco tersebut. Namun, pihaknya belum mendapatkan keterangan dan kronologis kejadiannya.
“Iya betul, ini sedang diselidiki. Karena para yang masih hidup sedang dirawat, jadi kami belum dapat penjelasan kejadian sesungguhnya seperti apa,” katanya.
Menurut Tony, terkait peristiwa yang menyebabkan dua orang tewas dan tiga orang mengalami luka-luka, pihaknya akan menyerahkan persoalan itu kepada pihak perusahaan dalam hal ini PT. Sapta Sarana Sejahtera baik dari segi biaya pengobatan maupun yang lainnya.
“Itu kan perusahaan outsorshing biasanya memiliki aturan masing-masing. Untuk saat ini saya baru bisa menyampaikan lokasi kejadiannya saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Romdon Natakusuma mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat memberikan komentar banyak terkait kecelakaan kerja di area PT Krakatau Posco. Namun, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi terhadap korban ke rumah sakit.
“Saat ini kita masih melakukan langkah awal saja. Kita melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi korban. Kita juga sudah melakukan identifikasi para korban, pengumpulan saksi dan barang bukti,” katanya . (Nur/Acing)













