Serang – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang melelang jabatan di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) dinilai janggal oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain karena jabatan yang akan dilelang masih diisi seorang pejabat esselon II, masa pensiun pejabat bersangkutan juga masih tersisa lebih dari setahun. a�Z
a�Z
“Prinsip dasar dari Uundang-undang ASN jabatan yang dilelang itu karena kosonga�Z atau diisi oleh pelaksana tugas, dan atau pejabat bersangkutan sudah memasuki masa pensiun. Kalau kasus itu (DBMTR) tepatnya Job Fit (peninjauan kinerja),”ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riyadmadji saat dihubungi, Jum’at, 27 November 2015.

a�ZDodi juga mempertanyakan semangat lelang jabatan atau open bidding yang dilakukan Pemprov Banten, jika pejabat bersangkutan tidak masuk dalam prasyarat lelang. Menurutnya, jangan sampai lelang jabatan yang bertujuan untuk mencari pejabat yang cakap, malah menciptakan ketidaknyamanan pegawai dalam bekerja.
a�Z
“a�ZMemang sudah berapa tahun? Untuk Job Fit pun prinsip dasarnya jika pejabat yang bersangkutan sudah menjabat sekurangnya 2 tahun. Ini dilakukan, untuk menjamin kenyamanan pegawai dalam bekerja,”katanya.

Sebelumnya, tanggal 30 Oktober 2015 lalu, Gubernur Banten Rano Karno mengeluarkan surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 821.2.05/Kep.472-Huk/2015 tentang pembentukan panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. a�Z

Selanjutnya, Sekretaris Derah Banten menerbitkan pengumuman dengan nomor surat 800/5039-BKD/2015 tentang penyeleksian jabatan untuk a�ZKepala Biro Hukum dan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR).

Untuk jabatan Kepala Biro Hukum memang saat ini kosong, sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang dijabat Samsir. Sedangkan, untuk A�jabatan Kepala DBMTR yang saat ini masih dijabat Widodo Hadi, selain baru menjabat 11 bulan dan belum memasuki masa pensiun.

Selanjutnya belakangan jabatan Sekretaris DPRD Banten juga didorong untuk dilakukan open biding, karena Iman Sulaiman akan memasuki pensiun.

Sementara kejanggalan lelang jabatan atau open bidding di DBMTR selain terkeaan dipaksakan dan tak sesuai amanat UU ASN, bahkan tersiar kabar salah satu keluarga gubernur berinisial AB cukup intens melakukan pertemuan dengan sejumlah bakal pejabat pengganti, bahkan melalui AB juga beberapa A�pejabat pengganti itu sudah dipertemukan dengan Sekda Banten.

Sementara saat hendak dikonfirmasi perihal gaduh birokrasi saat ini, Sekda Banten Ranta Soeharta tidak bisa dimintai keterangan. Bahkan sejumlah nomor telepon yang bersangkutan tidak ada yang aktif sejak beberapa pekan ini.A�(BW/Cing)