SERANG – Kementrian Dalam Negeri (Kemedangri) A�memberikan lampu hijau kepada pemprov Banten A�untuk melanjutkan pendirianA� Bank Banten ditahun 2016, kendati dalam evaluasi APBD A�tahun 2016 Kemendagri menolak penyertaan modalA� untuk pendirian bank daerah tersebut.

A�Kepastian tersebut diketahui setelah A�Menteri Dalam Negeri , Tjahyo Kumolo A�melakukan rapat tertutup dengan Gubernur Banten Rano Karno, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Sekda Banten Ranta Suharta dan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, A�di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat hari ini.

a�?Sekarang kita sepakat mempercepat, dan mudah-mudahan A�paling lambat A�Senin depan ada Permendagri.A� Permendagri yang dikeluarkan tersebut untuk memperkuat dan menjelaskan A�pembentukan Bank Banten,” kata Tjahyo.

Terkait tekhnis, Tjahyo mengungkapkan, hal tersebut dipercayakan sepenuhnya kepada pemprov Banten. Kemudian terkaitA�A�perbedaan pendapat atas pendirian bank daerah antara pemprov dan DPRDA� Banten masih menurut Tjahyo hal tersebut akanA� segera diselesaikan oleh kedua belah pihak.A�


Sementara ituA� Gubernur Banten Rano Karno A�mengungkapkan, akan mengikuti semua intruksi dari pemerintah pusat dan OJK.A� a�?Kita ikuti proses evaluasi kemendagri. Allhamdulillah A�hari ini saya bertemu dengan OJK.A� Nggak ada hambatan, insya allah kita selalu berkonsultasi dengan OJK, kita ikuti gaideen-gaidennya,a�? jelas Gubernur.

A�Sedangkan Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah , mengakau akan mendukung sepenuhnya program yang dilaksanakan.A� Apalagi pendirian bank daerah sudah masuk dalam RPJMD.A�a�?Intinya, kitaA� bukan tidak setuju membentuk bank, tapi faktor kehati-hatian harus dikendepankan, dan saya sebagai orang satu partai, yakni PDIP denganA� Pak RanoA� pastinya setuju bank itu, tetapi lembaga DPRD ini adalah kolektif collegial, yang semuanya harus didasari atasa kesepakatan bersama,a�?
A�ujarnya. (Yan/ching)