Serang – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten dan direktur PT Banten Global Development (BGD) selakuA� Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengancam akan menghentikan seluruh proses pembentukan Bank Banten. a�?Saya akan hentikan saja prosesnya, biar uang rakyat banten aman,” tegas Asep Selasa, 1 Desember 2015.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini nampak emosional saat mendengar kabar penangkapakan dua pimpinan anggota DPRD Banten tersebut. a�?Padahal Saya sudah bilang jangan macam-macam, jangan coba-coba makan uang rakyat, berani makan uang rakyat Banten pasti ketangkap,a�? tegasnya.
Terkait dugaan adanya anggota DPRD Banten dari Fraksi PDIP yang juga ikut tertangkap, Asep tidak mau menduga-duga. a�?Belum tau, kami juga masih mengikuti perkembangan beritaan dari KPK,a�? katanya.
Menurutnya, jika hasil penyelidikan KPK menyatakan pembentukkan Bank Banten memang menyalahi aturan hukum dan terbukti telah terjadi merugikan keuangan negara, maka PT Banten Global Development (BGD) sebagai BUMD Banten terancam dibubarkan.
“Besok pun saya akan membeberkan berkas-berkas proses pembentukan Bank Banten, jika ada penyimpangan, maka BGD akan saya bubarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PT Banten Global Development (BGD), Fatma Ratna SariA� tidak mau berkomentar terkait penangkapakan Ricky Tapinongkol selalaku Dirut PT BGD oleh KPK. “Saya belum tahu detil informasinya, yang pasti hari ini saya masih komunikasi dengan bapak,” kata Fatma.
Fatma membantah dirinya komunikasi terakhir dengan Ricky terkait pembentukan Bank Banten. “Bukan soal Bank Banten, kita kan tidak hanya mengurus Bank Banten, soal pekerjaan BGD yang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua pimpinan DPRD Banten dan petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten PT BGD saat melakukan transaksi suap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang Banten Selasa, 1 Desember 2015.
Tiga orang itu adalah SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar, TST (Tri Satria Santosa, Pelaksana Harian Ketua Badan Anggaran dan anggota komisi III DPRD Banten serta Ketua Fraksi PDIP) dan RT (Ricky Tampinongkol Direktur PT Banten Global Development).
Ketiganya ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap terkait pembahasan pembentukan dan pembahasan modal Bank Banten. (Bay/Sie)













