Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten Kamis, 6 Fabruari 2020. Banten tercatat menjadi Pemerintah Provinsi pertama yang menyerahkan LKPD.

Kepala BPK RI Perwakilan Banten Agus Khotib mengatakan, berdasarkan data yang yang dimilikinya untuk LKPD TA 2019, Pemprov Banten menjadi yang pertama menyerahkannya. Saat penyerahan dilakukan, belum ada satu pun pemprov se-Indonesia yang melakukannya.

“Sampai saat ini, dari 34 Provinsi, Pemprov banten menjadi provinsi pertama yang menyerahkan laporan keuangan 2019, tapi kalau kabupaten/kota sudah ada beberapa di seluruh Indoensia,” kata ujar Kepala BPK Perwakilan Banten Agus Khotib Kamis, 6 Fabruari 2020.

Agus mengapresiasi, penyerahan LKPD lebih awal yang dilakukan Pemprov Banten sehingga penyerahan laporan bisa lebih cepat. Setelah LKPD masuk maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan tersebut. Pemeriksaan akan berjalan selama 60 hari.

“Kalau BPK kan targetnya (pemeriksaan) 60 hari, kita tuh 60 hari kurang sebenarnya tapi kita maksimalkan. Hasil pemeriksaan nanti kami serahkan ke DPRD,” katanya.

Penyerahan LKPD, kata dia, juga sangat berdampak positif terhadap penganggaran APBD selanjutnya. Dengan penyerahan lebih cepat maka DPRD bisa lebih awal menyusun perubahan APBD tahun berjalan.

“Dengan hasil audit bisa ketahuan silpa (sisa lebih penggunaan anggaran), bisa menyusun perubahan APBD untuk mengaloaksikan ke anggaran berikutnya. Kalau poin yang penting itu tahu silpa,” ujar Agus.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah maju dengan menyerahkan LKPD lebih awal dari yang biasanya. Ia menegaska, hal itu dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Tradisinya pada Maret, kita sudah maju ke Februari. Ini cara saya di dalam melakukan upaya peningkatan. Kita tidak mau berlama-lama, cara saya mengelola keuangan ini dengan gerakan agar segara menyerahkan laporan ke BPK. Saya kira ini upaya yang kita lakukan,” tuturnya.

Diakuinya, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bukan target utamanya. Baginya yan terpenting adalah memersempit ruang gerak korupsi. Bahkan catatan BPK pada TA sebelumnya sudah seluruhnya diselesaikan.

“Kalau saya WTP itu target ke dua, yang pertama itu meminimalisasi korupsi di Banten. Sudah kita selesaikan, yang menjadi catatan BPK semaksimal mungkin kita koreksi,” ujarnya. (*)