Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany bersama Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 15 April 2021. (Foto: Istimewa)

Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany bersama Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 15 April 2021. MPP ke-41 di Indonesia tersebut memiliki 212 jenis perijinan dan non perijinan dari 16 instansi.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, sesuai Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi, yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu pemerintah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Tujuan kehadiran MPP, kata Airin, adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha. “Prinsip yang dianut dalam MPP yaitu keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas dan Kenyamanan,” katanya.

Airin menjelaskan MPP ini merupakan integrasi sistem pelayanan perijinan di era digital, lebih cepat, mudah, dan terjangkau. “MPP Tangerang Selatan memiliki memiliki 212 jenis perijinan dan non perijinan dari 16 instansi. Diharapkan dengan berbagai unit pelayanan yang berkaitan perijinan seperti DPMTSP, Bapenda, Disdukcapil, imigrasi, BPN, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Kementerian Agama, KPP Pratama, PLN, BJB dan PT PITS akan semakin mudah dan cepat menerbitkan perijinan usaha,” ujar Airin.

Ia menambahkan fasilitas MPP Tangerang Selatan meliputi ATM center, klinik kesehatan, toilet, pojok baca, kafetaria, area bermain anak, dan ruang laktasi. Selain itu juga terdapat sarana dan prasarana yang ramah kaum rentan serta disabilitas seperti guiding block, jalur landai, pegangan rambat, ruang tunggu khusus disabilitas, loket khusus disabilitas, dan parkir disabilitas.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengapresiasi kehadiran MPP Tangerang Selatan. Menurut Tjahjo, birokrasi hadir untuk melayani, bukan dilayani karena mereka representasi dari pemerintah dan cermin sebuah negara. Untuk itu, kehadiran MPP bisa mendorong menguatnya budaya Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani masyarakat.

Tjahjo Kumolo berharap kehadiran MPP Tangerang Selatan mampu memberikan kecepatan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik. “Pengurusan izin tidak lagi dalam hitungan hari melainkan jam, mengenai izin investasi dan izin ekspor, semua pengurusan tidak boleh dipersulit,” katanya.

Menurut Tjahjo, MPP adalah simbol pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan prima. Untuk itu, seluruh jajaran di Pemkot Tangsel terus berinovasi sehingga dapat memberi pelayanan prima kepada masyarakat. “Saya berharap MPP yang hadir di Tangsel mampu mengakselerasi kinerja ASN penyelenggara pelayanan publik, mengubah wajah birokrasi yang kaku menjadi lebih modern, dan menjadikan birokrasi yang responsif serta akuntabel,” katanya.

Menurutnya, MPP merupakan bentuk aksi pemerintah daerah dalam memberikan kecepatan dalam pelayanan perijinan sehingga bisa menjadi jalan meningkatkan kepercayaan pemerintahan. “Negara-negara lain, sudah merasakan dampak baik dari reformasi birokrasi sehingga pemerintah dapat cepat melayani, memberikan perijinan dan cepat mengambil keputusan dalam kondisi apapun,” ujar Tjahjo.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mngatakan, Pemkot Tangsel merupakan Kabupaten/Kota kedua di Provinsi Banten yang mendirikan MPP sesuai amanat Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP.

Menurut Andika, bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangsel tahun 2020 menempati urutan pertama di Provinsi Banten yaitu sebesar 81,36 poin. Angka tersebut menunjukkan bahwa Kota Tangsel menempati status pembangunan manusia dalam kategori sangat tinggi. Andika merinci, angka rata-rata lama sekolah di Kota Tangsel pada tahun 2020 mencapai 11,81 tahun. Harapan Lama Sekolah mencapai 14,47 tahun. Angka Usia Harapan Hidup mencapai 72,47 tahun.

Berdasarkan hal tersebut, kata Andika, kehadiran MPP Kota Tangsel akan memberikan multi dampak terhadap peningkatan capaian pembangunan di Kota Tangsel pada khususnya dan Provinsi Banten pada umumnya. “Kehadiran Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel juga akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (Adv)