Gubernur Banten Wahidin Halim saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2020 di kantor BPK Perwakilan Banten. (Foto: Istimewa)

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengklaim Pemerintah Provinsi Banten menjadi daerah pertama yang tercepat dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Tahun 2020. “Informasi yang saya peroleh, Pemprov Banten yang pertama menyampaikan LKPD ke BPK RI,” ujar Wahidin Halim usai penyerahan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Senin, 8 Februari 2021.

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut menyatakan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2020 sebagai bentuk tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut Wahidin, pihaknya telah berupaya menyajikan laporan keuangan dengan menjaga kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan atas per-undang-undangan, dan kecukupan atas pengungkapan laporan keuangan. Sementara untuk penilaian, Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya kepada BPK selaku lembaga pemeriksa.

Menurutnya, Pemprov Banten telah empat tahun berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yakni LKPD Tahun 2016, LKPD Tahun 2017, LKPD Tahun 2018, serta LKPD Tahun 2019.

Wahidin mengatakan, pelaksanaan penyampaian LKPD tahun 2020 ini bukan untuk mengejar cepat-cepatan saja, tetapi esensinya Banten telah menunjukan bahwa sistem penyajian keuangan dilakukan secara transparan dan tepat waktu. “Tidak sekedar mengejar prestise WTP, tapi karena niat baik. Saya ingin yang kita kerjakan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Wahidin mengatakan, Pemprov banten telah menindaklanjuti dan melaksanakan semua rekomendasi dari BPK dan BPKP terkait LKPD Provinsi Banten Tahun 2020. “Rekomendasi dari BPK ataupun BPKP, langsung segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Menurutnya, Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi dirinya sebagai seorang birokrat. Yakni adanya pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Wahidin memapaparkan, terkait APBD TA 2020, realisasi pendapatan sebesar Rp. 10,33 triliun atau 98,71% dari anggaran. Realisasi belanja sebesar Rp. 10,06 triliun atau 93,86% dari anggaran. Untuk pembiayaan : penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,78 triliun atau 98,61% dari anggaran. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1,56 triliun atau 100% dari anggaran. Sedangkan SiLPA sebesar Rp. 497 miliar atau turun dibanding Tahun 2019 yang mencapai Rp. 957 miliar.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi Gubernur Banten yang telah menyerahkan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 sebagai bentuk komitmen kepala daerah. “Sampai sekarang, saya belum mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2020,” ungkapnya.

Arman Syifa mengatakan, di BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur analitis terhadap LKPD apakah laporan yang akan diserahkan sudah siap diperiksa. “Kesimpulan kami, LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 sudah siap untuk diperiksa. Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama Tahun 2020. Tentu saja masalah refocusing dan segala macam terkait dengan pandemi juga merupakan hal yang kami perhatikan,” ujar Arman.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) mendapatkan opini yang terbaik dari BPK RI. “Ini langkah konkrit kami untuk selalu transparan dan akuntabel dalam kaitan pengelolaan keuangan daerah, sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih,” katanya. (Pas/Red*)