Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Andra Soni

Serang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan, masih adanya penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan belum optimal. Menurut Andra, penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2020 tentang tentang penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat belum maksimal. Akibatnya tren kasus Covid-19 di Banten pun mengalami peningkatan.

Bahkan, dirinya melihat di lingkungan DPRD Banten sendiri masih ada yang tidak memakai masker. “Digedung ini banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Perlu kesadaran lebih, kehati-hatian dengan memakai masker, jaga jarak karena kita ngga tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Ini perlu sama-sama sosialisaikan penggunaan masker. Dan itu penting,” ujar Politisi Partai Gerindra tersebut Jum’at, 18 September 2020.

Dirinya mengimbau masyarakat agar mau saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan. “Penambahan kasus hari per hari menggambarkan bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih belum optimal dilaksanakan oleh masyarakat. Sudah saatnya kita saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 sudah berlangsung cukup lama. Meski demikian, protokol kesehatan tetap harus dilakukan untuk mencegah serta memutus rantai penularan penyakit tersebut. Salah satu protokol yang sering dilupakan masyarakat, kata Andra, adalah menjaga jarak fisik saat beraktivitas.

Andra menilai, Pemprov Banten mempunyai parameter tersendiri mengapa PSBB diterapkan di seluruh wilayah. “Saya sudah zoom meeting, dan dari paparan Dinas Kesehatan saya menilai memang PSBB patut kita perpanjang dan diperluas. Pertimbangannya adanya tren naiknya angka positif Covid-19,” ujar Andra.

Dinas Kesehatan Provinsi Banten mencatat angka penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Banten sampai dengan tanggal 17 September 2020 sebanyak 3.895 kasus atau naik 141 dari 3.754 pada 16 September 2020. Angka kenaikan itu tercatat paling tinggi dari kenaikan kasus positif di Banten hari-hari sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti menjelaskan, ada beberapa penyebab yang membuat peningkatan kasus itu. Pertama, semakin masifnya swab PCR yang dilakukan oleh Dinkes kabupaten/kota dan Provinsi melalui kegiatan tracing dan screening.

“Kedua, mobilitas masyarakat semakin tinggi. Ketiga, menurunnya kesadaran masyarakat terhadap sense of crisis pandemic Covid-19 dalam penerapan protokol kesehatan. Keempat, belum optimalnya penerapan protokol kesehatan di semua sektor,” katanya. (Sie/Rmd)