Serang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikande menilai Samsat Keliling (Samling) efektif dalam mendorong pendapatan pajak. Kepala UPT Samsat Cikande Rita Prameswari Riva’i menjelaskan, Samling sangat cocok bagi masyarakat yang disibukan dengan aktifitas pekerjaan, karena dengan program itu UPT Samsat Cikande langsung mendatangi lokasi-lokasi tempat masyarakat bekerja.

Kabupaten Serang, khususnya Cikande dan Kragilan merupakan daerah industri sehingga banyak wajib pajak merupakan para pekerja. Dan Rita menyadari pembayaran pajak di wilayah industri terkendala jam kerja karyawan. “Setiap kita melakukan Samling minimal Rp10 juta kita dapat,” ujarnya,

Saat ini kata Rita, sebanyak 32.000 kendaraan di Kabupaten Serang menunggak pajak. Tunggakan pajak paling banyak di wilayah industri yakni Kecamatan Kragilan dengan jumlah 3.000 kendaraan.

Untuk mengejar potensi pajak itu, selain dengan menggunakan fasilitas Samling, pihaknya pun menstimulan masyarakat malalui kegiatan-kegiatan operasi razia, dengan seperti itu, masyarakat bisa terdorong untuk membayar pajak.

Menurutnya, Samsat Cikande menargetkan pendapatan dari sektor pajak di tahun ini sebesar Rp269 miliar.  guna mencapai target tersebut, kata Rita, pihaknya terus berinovasi sambil komitmen menjalankan program-program yang telah dicanangkan dengan mengefektifkan personel maupun fasilitas yang ada di Samsat Cikande.

Misalnya, selain mengoptimalkan pelayanan pajak di kantor UPT Samsat Cikande, Rita pun mengoptimalkan pelayanan di delapan gerai Samsat Cikande di sejumlah daerah di Kabupaten Serang. Selain itu, UPT Samsat Cikande pun mengoptimalkan pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Motor.

Dengan seperti itu, Rita berharap masyarakat merasa dimudahkan oleh UPT Samsat Cikande untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotornya. “Sekarang kan lebih mudah membayar pajak,” ujarnya.

Sejauh ini, dari Januari hingga April, realisasi pendapatan pajak mencapai Rp42 miliar atau 32 persen dari target pendapatan. Untuk mengejar sisanya, mengaku terus beruapaya memberikan kesadaran pada masyarakat untuk membayar pajak serta bentuk sosialisasi lainnya. (Adv)