Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari

Serang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikande pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten berhasil menelusuri 8.560 kendaraan.

“Tunggakan seluruhnya di wilayah Cikande 38.450 kendadaan dari tahun 2013 sampai dengan 2018, data itu yang sedang kita telusuri,” ujar Kepala UPT Samsat Cikande Rita Prameswari Riva’i.

Ia menjelaskan, penelusuran pajak itu dilakukan untuk mendata potensi pajak yang ada di tengah-tengah masyarakat. “Penelusuran data dengan mendata kendaraan apakah udah berpindah tangan, apakah ditarik lising, atau hilang atau rusak,” ujar Rita.

Ia melanjutkan, dengan penelusuran data pajak tersebut, Samsat sebagai perwakilan pemerintah bisa melakukan langkah-langkah selanjutnya agar potensi pajak itu bisa masuk ke pemerintah guna pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut Rita menjelaskan, secara keseluruhan potensi pajak yang sedang ditelusuri sebanyak 76 ribu kendaraan. Data itu dari kurun waktu 2013 hingga 2018. Menurutnya, paling besar tunggakan di Kecamatan Cikande, kedua Kecamatan Kramatwatu, dan ketiga Kecamatan Kragilan.

Untuk melakukan penelusuran, Samsat Cikande mengerahkan seluruh personel Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN. Personel itu dikerahkan secata bergantian. Setiap bulan ditargetkan 2.150 yang berhasil ditelusuri keberadaannya. “Satu orang ditarget satu hari 30 wajib pajak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, Bapenda Banten terus melakukan inovasi dalam hal pembayaran pajak. Kemudahan yang diberikan kepada masyarakat semakin bertambah dengan adanya aplikasi online bersama Bank bjb. “Saat ini, semakin mudah dalam pajak kendaraan bermotor khususnya pajak tahunan,” katanya.

Menurutnya, saat ini jumlah kendaraan di Provinsi Banten mencapai 5,8 juta dan sekitar 38 persen kendaraan yang tidak mendaftar ulang dengan berbagai faktor. Antara lain malas, bayar pajak susah, lokasi yang jauh, dan sebagainya. Dengan inovasi ini bisa mendongkrak masyarakat untuk membayar pajak.

“Angka 38 persen inj turun dan pendapatan pajak meningkat karena pajak itu sifatnya memaksa dan penting untuk pembangunan daerah,” katanya. (Adv)