Malingping – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping mengaja warga untuk ikut mendorong realisasi pembangunan di wilayah Banten Selatan dengan cara patuh membayar pajak tepat waktu setiap tahun.

Kepala UPT Samsat Malingping Samad menjelaskan, dengan membayar pajak tepat waktu setiap tahun, masyarakat sudah berkontribusi secara optimal guna merealisasikan berbagai macam pembangunan di wilayah Banten Selatan, khususnya yang masuk ke dalam wilayah kerja UPT Samsat Malingping.

Menurutnya, untuk wilayah pelayanan UPT Samsat Malingping meliputi Kecamatan Malingping, Cijaku, Cigemblong, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber, Cilograng, Wanasalam dan kecamatan Banjarsari.

“Sekarang membayar pajak sudah lebih mudah, selain di kantor UPT Samsat Malingping, pembayaran pajak tahunan bisa seluruh Kecamatan Kabupaten Lebak atau Polda Banten karena sudah online,” ujarnya, kemarin.

Dengan adanya kemudahan itu, ia mengajak masyarakat untuk patuh membayar pajak sehingga bisa mendorong tercapainya target-target pendapatan untuk kemudian digunakan dalam menjalankan program pembangunan.

Terkait target pendapatan, tahun ini, dari sektor pajak, UPT Samsat Malingping ditarget sebesar Rp46 miliar. Jumlah itu meningkat lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya dengan target sebesar Rp36 miliar.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melakukan penyesuaian tarif pajak kendaraan bermotor yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 11 Maret 2019.

“Kalau PKB naik dari 1,5 persen menjadi 1,75 persen. Sedangkan BBNKB dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Dan ini akan kami berlakukan mulai 11 Maret 2019 lalu,” kata Kepala Bapenda Banten, Opar Sochari. (Adv)