SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH  PROVINSI BANTEN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

Dalam upaya mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang baik, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. berikut diberitahukan mengenai Struktur Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Tahun Anggaran 2021 yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer  :

KodeUraianJumlah
4PENDAPATAN DAERAH11.308.242.322.619
4.1PENDAPATAN ASLI DAERAH6.921.839.567.619
4.1.01Pajak Daerah6.596.237.282.555
4.1.02Retribusi Daerah12.036.262.100
4.1.03Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan52.966.089.040
4.1.04Lain-lain PAD yag Sah260.599.933.924
4.2PENDAPATAN TRANSFER4.380.202.755.000
4.2.01Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat4.380.202.755.000
4.3LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH6.200.000.000
4.3.01Pendapatan Hibah6.200.000.000
   
5BELANJA15.556.816.123.169
5.1BELANJA OPERASI7.471.173.223.693
5.1.01Belanja Pegawai2.107.085.471.594
5.1.02Belanja Barang dan Jasa2.933.006.254.174
5.1.03Belanja Bunga50.576.785.925
5.1.05Belanja Hibah2.298.613.712.000
5.1.06Belanja Bantuan Sosial81.891.000.000
5.2.BELANJA MODAL5.404.116.349.426
5.2.01Belanja Modal Tanah932.525.978.374
5.2.02Belanja Modal Peralatan dan Mesin666.757.847.206
5.2.03Belanja Modal Gedung dan Bangunan2.137.265.144.130
5.2.04Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi1.630.064.954.716
5.2.05Belanja Modal Aset Tetap Lainnya37.502.425.000
5.3BELANJA TIDAK TERDUGA84.698.819.100
5.3.01Belanja Tidak Terduga84.698.819.100
5.4BELANJA TRANSFER2.596.827.730.950
5.4.01Belanja Bagi Hasil2.214.927.730.950
5.4.02Belanja Bantuan Keuangan381.900.000.000
   
 Surplus/(Defisit)  (4.248.573.800.550)
   
6PEMBIAYAAN4.248.573.800.550
6.1PENERIMAAN PEMBIAYAAN4.268.573.800.550
6.1.01Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya134.170.165.100
6.1.04Penerimaan Pinjaman Daerah4.134.403.635.450
6.2PENGELUARAN PEMBIAYAAN20.000.000.000
6.2.02Penyertaan Modal daerah20.000.000.000
 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan                                      –
  1. PENDAPATAN DAERAH

Kebijakan Pendapatan Daerah tahun 2021 terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Dearah yang Sah dengan uraian sebagai berikut:

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp11.308.242.322.619 terdiri dari :

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp6.921.839.567.619,- yang bersumber dari  Pajak Daerah sebesar Rp6.596.237.282.555,- Retribusi Daerah sebesar Rp12.036.262.100,- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp52.966.089.040,- dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp260.599.933.924,-;
  2. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp4.380.202.755.000, yang  bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat;
  3. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp6.200.000.000,- yang bersumber dari pendapatan hibah.
  • BELANJA DAERAH

Belanja daerah disusun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada capaian hasil dari input yang direncanakan, oleh karena itu dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Banten berupaya menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, maupun program dan kegiatan, yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektifitas serta efisiensi penggunaan anggaran. Disamping itu, Program dan kegiatan harus memberikan informasi yang jelas, terukur, dan memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari program dan kegiatan ditinjau dari aspek indikator, tolok ukur dan target kinerja, prioritas pembangunan daerah Tahun 2021.

Berdasarkan Isu Strategis Yang Berkembang, Pemerintah Provinsi Banten Telah Menetapkan Tema RKPD Tahun 2021 Yaitu “Akselerasi Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Dan Pemantapan Infrastruktur”, Dengan Prioritas Sebagai Berikut :

  1. Reformasi Birokrasi Melalui Pemantapan 8 (Delapan) Area Perubahan Yaitu:
  2. Manajemen Perubahan,
  3. Penataan Peraturan Perundang-Undangan,
  4. Penataan Dan Penguatan Organisasi,
  5. Penataan Tatalaksana,
  6. Penataan Sistem Manajemen SDM,
  7. Penguatan Akuntabilitas,
  8. Penguatan Pengawasan; Dan
  9. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik;
  10. Penguatan Daya Saing Perekonomian;
  11. Penguatan Interkonektivitas Melalui Pembangunan Infrastruktur;
  12. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing Melalui Pembangunan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan Dan Life Skill.

Penerapan azas efektifitas dan efisiensi belanja merupakan langkah– langkah yang ditempuh dalam mengoptimalkan belanja daerah. Total Belanja dalam APBD Provinsi Banten tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp15.556.816.123.169, yang dialokasikan untuk membiayai belanja sebagai berikut :

  1. Belanja Operasi

Belanja Operasi sebesar Rp7.471.173.223.693, dialokasikan untuk :

  1. Belanja Pegawai Rp2.107.085.471.594;
  2. Belanja Barang dan Jasa Rp2.933.006.254.174,;
  3. Belanja Bunga Rp50.576.785.925;
  4. Belanja Hibah sebesar Rp2.298.613.712.000;
  5. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp81.891.000.000;
  • Belanja Modal

Belanja Modal sebesar Rp5.404.116.349.426, akan digunakan untuk penambahan Aset Daerah

  1. Belanja Modal Tanah sebesar Rp932.525.978.374,
  2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp666.757.847.206,
  3. Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp2.137.265.144.130,
  4. Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp1.630.064.954.716,
  5. Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp37.502.425.000;
  6. Belanja Tidak Terduga

Belanja Tidak Terduga sebesar Rp84.698.819.100,

  • Belanja Transfer

Belanja Transfer sebesar Rp2.596.827.730.950, akan digunakan untuk

  1. Belanja Bagi Hasil sebesar Rp2.214.927.730.950,
  2. Belanja Bantuan Keuangan Rp381.900.000.000
  • PEMBIAYAAN DAERAH

Berkaitan dengan kebijakan penganggaran daerah tahun 2021  mengunakan pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya  untuk menutupi defisit.

  1. Proyeksi  APBD yang ditargetkan dalam tahun 2021 mengalami defisit sebesar Rp4.248.573.800.550;
  2. Sumber Penerimaan Pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2020 prediksi sebesar Rp134.170.165.100;
  3. Adapun Pengeluaran Pembiayaan  tahun 2021 dianggarkan Penyertaan modal (Investasi) Pemerintah Daerah kepada BUMD Agro Bisnis sebesar Rp20.000.000.000;
  4. Dengan demikian Pembiayaan untuk menutupi defisit antara Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp4.248.573.800.550.

SEKRETARIS DAERAH

TTD

AL MUKTABAR