Cilegon – Dewan Pengupahan Kota Cilegon yang melakukan survei terhadap kebutuhan hidup layak (KHL) sejak awal tahun 2015 sampai dengan saat ini telah memperoleh angka sementara KHL yang mencapai Rp2,7 juta atau tepatnya Rp2.771.638.90 pada triwulan kedua.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Erwin Harahap mengatakan untuk perhitungan nilai upah minimum Kota (UMK) 2016, Kota Cilegon masih menggunakan rumus lama. Yakni, nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditambah dengan inflasi tahun depan dan pertumbuhan ekonomi.

“Jika KHL Rp 2,7 Juta, ditambah dengan inflasi tahun depan dan pertumbuhan ekonomi, nilai UMK Cilegon 2016 bisa Rp 3,1 Jutaan hampir sama dengan Jakarta,” kata Erwin Selasa, 3 November 2015.

Menurut Erwin, untuk ketentuan KHL, diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 17 tahun 2005 tentang Komponen dan Pentahapan Pencapaian KHL direvisi oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 13 tahun 2012 tentang Perubahan Penghitungan KHL terdiri dari Makanan, Sandang, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan, Transportasi, Rekreasi dan Tabungan.

“Survei dilakukan setiap satu bulan sekali dari bulan Januari sampai September, sedang untuk bulan Oktober sampai Desember dilakukan prediksi dengan membuat metode least square. Hasil survei tiap bulan tersebut kemudian diambil rata-ratanya untuk mendapat nilai KHL,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) Muhari mengatakan, jika saat ini angka sementara KHL yang mencapai Rp2,7 juta maka ada kanaikan KHL dari tahun lalu. Dimana KHL tahun 2015 mencapai Rp2,6 juta.

“Kalau kita sih berharapnya ada kenaikan, kalau memang KHL sekarang Rp 2.771.638.90, maka ada kenaikan sekitar Rp 100 ribu. Cuma saat ini kita belum memantau,” katanya.

Meski begitu, Muhari berharap Dewan pengpahan bisa memediasi kepentingan buruh dengan menetapkan besaran UMK yang lebih layak. Hasil dan proses survey KHL juga perlu dipublikasikan secara transparan agar seluruh unsur masyarakat tahu berapa besar nilai KHL berdasarkan survei yang sudah dilakukan dewan pengupahan.

“Biasanya kita hanya menerima matangnya saja. Kalau untuk penentuan KHL kita tidak dilibatkan,” ujarnya. (Nur/Cing)