Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari Bersama Plt Kepala Bidang Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman

Serang – Sebanyak 1,2 juta kendaraan di Provinsi Banten bakal diblokir. Untuk itu, masyarakat yang belum bayar diminta untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Plt Kepala Bidang Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan, dari 1,2 juta kendaraan yang terancam diblokir terdiri dari sekira 400 ribuan kendaraan roda empat dan selebihnya adalah kendaraan roda dua.

Budi mengaku akan berkoordinasi dengan Polda Banten terkait rencana penghapusan kendaraan bermotor yang meninggal pajak.

“Mungkin akan dipilah dulu. Mana yang urgent untuk dihapus, misalnya yang sudah 20 tahun tidak membayar pajak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, untuk memudahkan pelayanan kepada para wajin pajak, Bapenda Provinsi Banten telah membuka loket khusus di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Inovasi terus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Banten. Kalau Bapenda kendor, pembangunan akan kendor juga,” katanya.

Untuk itu, Opar meminta masyarakat untuk segera membayar PKB ke Samsat maupun Gerai Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Apalagi, target PKB tahun ini yakni Rp3,11 triliun dan sampai saat ini sudah terealisasi Rp274,98 miliar atau 8,82 persen. Sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp2,79 triliun dan sudah terealisasi Rp209,3 miliar atau 7,51 persen. (Adv)