Kepala Dinas Kesehatan Banten Dr. dr. Hj Ati Pramudji Hastuti, mars

Serang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan melaksanakan vaksinasi lanjutan (Booster) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Vaksinasi bagi ASN Pemprov Banten tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di Provinsi Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menjelaskan, vaksinasi lanjutan atau booster dilakukan kepada seseorang yang telah mengikuti dua kali vaksinasi, tentunya dengan jarak waktu 6 bulan setelah melakukan vaksin dosis kedua. “Memang kalau sudah dua kali vaksin yang ketiga booster, 6 bulan kemudian setelah vaksin kedua kemudian booster. Jadi belum semuanya karena belum jatuh tempo,” kata Wahidin.

Menurut Wahidin, Pemprov Banten telah melaksanakan persiapan maksimal untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron terkait ketersedian tempat tidur Rumah Sakit, ketersediaan obat-obatan, serta ketersediaan oksigen. “Dulu karantina 14 hari, sekarang 5 hari. Harus diseleksi dengan ketat,” katanya.

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut menyatakan, saat ini Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan terus melaksanakan percepatan vaksinasi. Hal itu karena warga masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi komplit.

Sementara itu, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, vaksinasi untuk ASN Pemprov Banten itu digelar selama 13 hari berturut-turut di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. Untuk menghindari kerumunan, panitia mengatur jadwal pelaksanaan dimana setiap harinya dibatasi hanya tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di hari pertama, Senin, 7 Fabruari 2022 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas UMKM dan Koperasi mendapat jadwal pertama pelaksanaan vaksinasi booster.

Menurut dr Ati Pramudji Hastuti, semua pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang belum divaksin booster akan divaksin. Menurutnya, vaksinasi tersebut merupakan bagian ikhtiar untuk dapat mencegah dan mengurangi resiko terpapar Covid-19, serta salah satu upaya untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Ini tidak lain sebagai bentuk ikhtiar pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ujar Ati.

Mantan Direktur RSUD Kota Tangerang itu mengatakan, saat ini Pemprov Banten bersama dengan TNI, Polri, dan lembaga lainnya terus menggencarkan vaksinasi. Ia menuturkan, vaksin booster bisa diperoleh di seluruh Puskesmas yang berjumlah 246 unit dan juga seluruh RSUD di 8 kabupaten/kota di Banten.

“Syarat bagi yang bisa mendapatkan vaksin booster adalah yang telah mendapatkan vaksinasi primer secara lengkap (dosis 1 dan 2). (Jarak dari) suntikan dosis kedua 6 bulan baru bisa mendapatkan vaksin booster. Syarat ketiga, usia 18 tahun ke atas. vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat,” katanya. (Adv*)